Jangan Salah! Ini Jadwal Terbaru Batas Pencairan BSU 2025 Lewat Kantor Pos

Bagikan :
Ilustrasi pencairan BSU Kantor Pos (Instagram// @pospay_official)

TUGUJOGJA – Masyarakat penerima Bantuan Subsidi Upah tahun 2025 kini bisa bernapas lega.

Pasalnya, kabar yang selama ini beredar mengenai batas akhir pencairan bantuan pada tanggal 31 Juli 2025 ternyata tidak sepenuhnya akurat.

PT Pos Indonesia telah mengumumkan jadwal terbaru yang memberi tambahan waktu bagi para penerima untuk mencairkan dana bantuan mereka.

Melalui pengumuman resmi yang disampaikan langsung lewat akun Instagram @posindonesia.ig, pihak Pos Indonesia menjelaskan bahwa waktu pencairan BSU 2025 masih berlanjut hingga awal bulan Agustus.

Informasi ini menjadi penegasan sekaligus klarifikasi terhadap kebingungan yang sempat muncul di kalangan penerima manfaat.

Dengan adanya perpanjangan jadwal ini, masyarakat yang belum sempat mencairkan BSU memiliki kesempatan tambahan untuk menyelesaikan prosesnya secara tertib dan tepat waktu.

Jadwal Terbaru Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos

Dalam keterangan resminya, PT Pos Indonesia menetapkan bahwa batas akhir pencairan BSU tahun 2025 adalah pada hari Minggu, tanggal 3 Agustus 2025.

Tanggal ini menggantikan asumsi sebelumnya yang menyebutkan bahwa pencairan hanya bisa dilakukan hingga tanggal 31 Juli.

Baca juga  Tingkat Hunian Hotel DIY Naik Tipis saat Long Weekend, PHRI: Libur Panjang Belum Banyak Menolong

Pihak kantor pos juga telah menyiapkan jam operasional khusus untuk melayani proses pencairan dana BSU.

Berikut rincian jadwal layanan di seluruh kantor pos yang ditunjuk:

  • Hari Senin sampai Jumat: pukul 08.00 sampai 17.00
  • Hari Sabtu dan Minggu: pukul 08.00 sampai 14.00

Kendati layanan masih dibuka hingga awal Agustus, masyarakat tetap disarankan tidak menunggu hingga hari terakhir agar sempat mencairkannya.

Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos

Bagi masyarakat yang telah dinyatakan sebagai penerima BSU tahun 2025, berikut ini adalah langkah-langkah untuk mencairkan dana bantuan melalui kantor pos:

  • Cek status penerimaan BSU melalui aplikasi Pospay secara berkala.
  • Kunjungi kantor pos terdekat yang ditunjuk untuk pencairan.
  • Bawa dokumen-dokumen berikut sebagai syarat pencairan:
    • Kartu Tanda Penduduk
    • Kartu BPJS Ketenagakerjaan
    • Kode QR dari aplikasi Pospay

Pastikan seluruh dokumen dibawa dalam kondisi asli dan masih berlaku. Tanpa kelengkapan tersebut, proses pencairan tidak dapat dilanjutkan.

Akan tetapi apabila muncul notifikasi bahwa NIK belum terdaftar di PosPay, maka ada kemungkinan bahwa bantuan akan langsung ditransfer ke rekening Himbara.

Baca juga  Lokasi & Jadwal Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ronde 4, Timnas Indonesia Lawan Siapa?

Sampai Agustus 2025

Jadi kesimpulannya, berdasarkan jadwal terbaru, batas terakhir pencairan BSU 2025 lewat kantor pos adalah tanggal 3 Agustus 2025.

Dengan demikian bukan tanggal 31 Juli seperti yang sempat ramai diisukan sebelumnya.

Pengumuman ini bersumber dari Pos Indonesia melalui kanal resminya dan berlaku di seluruh Indonesia.

Dan bagi yang belum sempat mencairkan dana bantuan, maka disarankan agar manfaatkan momen perpanjangan waktu ini sebaik-baiknya agar bisa segera memproses pencairan BSU.

Sementara, bagi yang tidak terdaftar jalur PosPay, sebaiknya cek berkala saldo rekening karena ada potensi bantuan lewat jalur Himbara.***

Berita Terbaru

kecelakaan nmax
Pengendara N-Max Kehilangan Nyawa Seketika usai Tabrak Bokong Truk Bermuatan di Jalan Yogya–Wates
6100584037459545488
Jogja Fashion Week 2025 Hadirkan 67 Brand Lokal, Komunitas Difabel, hingga Warga Binaan
6100584037459545466
Cegah Konflik Sosial, Pemkot Yogyakarta Luncurkan Mobil Keliling LK3 untuk Perkuat Ketahanan Keluarga
szabo-viktor-vGE0yrnR9ac-unsplash
Soal dan Jawaban Modul 3.3 Pelatihan Anti Bullying Kemenag 2025
glenn-carstens-peters-npxXWgQ33ZQ-unsplash (2)
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025 Sesuai Kemendikbudristek, Cek Selengkapnya di Sini

TERPOPULER

blt-kis
Cara Ambil Bansos KIS BPJS Kesehatan 2025 Bagaimana? Apakah Berwujud BLT?
Pasang Infografis Kode Etik Modul 3 PPG
Pasang Infografis Kode Etik Profesi Guru di Tempat yang Mudah Dilihat? Kunci Jawaban PPG Guru Tertentu Modul 3
6098332237645858980
Kasus Judi Online di Bantul Sarat Kejanggalan, Gus Hilmy: Membantu Kejahatan adalah Kejahatan
COE-Agustus-2
Terbaru! Deretan Event Jogja Agustus 2025: Festival Budaya hingga Konser Musik di Kota Pelajar
edwin-petrus-btuIQ0cgatc-unsplash
Hal Apa yang Perlu Diperhatikan Dalam Penerapan Experiential Learning? Cek Penjelasan Lengkapnya di Sini