
TUGUJOGJA – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan masih kembali menyalurkan program Bantuan Subsidi Upah atau BSU pada bulan Agustus nanti.
Bantuan senilai enam ratus ribu rupiah ini diberikan kepada para pekerja dan buruh yang memenuhi syarat tertentu, dan proses pencairannya masih berlangsung hingga batas akhir yaitu tanggal 3 Agustus 2025.
Namun di tengah berlangsungnya penyaluran ini, tidak sedikit penerima manfaat yang mengaku mengalami kendala.
Salah satunya yaitu kondisi rekening penerima yang sudah tidak aktif, sementara dana bantuan juga belum muncul di aplikasi PosPay.
Padahal, data mereka telah terdaftar resmi di situs Kementerian Ketenagakerjaan.
Jika Anda mengalami situasi serupa, tenang saja. Berikut adalah penyebab sekaligus solusi yang bisa Anda ikuti.
Mekanisme Penyaluran BSU 2025
Bantuan Subsidi Upah tahun ini disalurkan melalui dua metode utama.
Pertama, langsung ditransfer ke rekening penerima melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara. Kedua, melalui pencairan secara langsung di Kantor Pos.
Penerima bantuan yang tidak memiliki rekening aktif atau mengalami kegagalan transfer akan secara otomatis dialihkan untuk pencairan manual melalui jalur Kantor Pos.
Bagi penerima yang sudah dialihkan ke jalur Kantor Pos dan telah menerima barcode dari aplikasi PosPay, pencairan dapat dilakukan dengan langsung mendatangi kantor cabang Kantor Pos yang sesuai.
Namun yang menjadi pertanyaan, bagaimana jika rekening penerima sudah tidak aktif, tetapi data belum juga muncul di aplikasi PosPay?
Penyebab Data Belum Masuk PosPay
Ada beberapa alasan mengapa data Anda belum terintegrasi ke dalam sistem PosPay meskipun rekening bank Anda tidak aktif.
Salah satunya adalah proses verifikasi dan pemadanan data antara situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan yang masih berjalan secara bertahap.
Oleh karena itu, penting untuk memeriksa status Anda secara berkala di situs-situs resmi terkait.
Langkah Mengatasi Kendala BSU Tidak Masuk ke PosPay
Jika Anda sudah dinyatakan lolos sebagai penerima BSU oleh BPJS Ketenagakerjaan maupun Kementerian Ketenagakerjaan, tetapi belum mendapatkan barcode di PosPay, berikut ini panduan langkah-langkah yang harus Anda lakukan:
1. Cek Status Penerimaan
Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di alamat https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ untuk memastikan bahwa Anda benar-benar masuk dalam daftar penerima bantuan.
2. Lanjutkan Verifikasi di Kemnaker
Setelah lolos verifikasi di situs BPJS, pastikan kembali di laman resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id/.
Di sini, Anda akan melihat apakah data Anda sudah terverifikasi untuk proses pencairan atau belum.
3. Cek Aplikasi PosPay
Jika status di kedua situs tersebut sudah terverifikasi, langkah selanjutnya adalah membuka aplikasi PosPay untuk melihat apakah barcode pencairan sudah tersedia.
Barcode inilah yang kemudian menjadi syarat utama dalam proses pencairan manual di Kantor Pos.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Apabila Anda sudah mendapatkan barcode di aplikasi PosPay, maka Anda bisa langsung mendatangi Kantor Pos Cabang Utama atau Kantor Pos Cabang terdekat (bukan Agenpos) untuk mencairkan dana BSU.
Berikut adalah beberapa dokumen yang wajib dibawa:
- Kartu Tanda Penduduk atau KTP asli
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk fisik atau versi digital dari aplikasi JMO Mobile
- Barcode pencairan dari aplikasi PosPay
Jadwal Pelayanan Kantor Pos
Untuk proses pencairan BSU, Kantor Pos melayani pengambilan dana pada hari kerja yaitu:
- Senin hingga Jumat pukul 08.00 sampai 15.00 waktu setempat
- Sabtu pukul 08.00 hingga 12.00 siang
Pastikan Anda datang sesuai jam operasional agar dapat dilayani dengan baik.
Pasalnya, berdasarkan pengumuman PT Pos Indonesia, apabila dana tidak diambil hingga melewati tanggal 3 Agustus 2025, maka dana tersebut akan dikembalikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Cek Berkala
Jadi kesimpulannya, jika Anda menghadapi kendala karena rekening BSU Agustus 2025 sudah tidak aktif dan dana belum juga muncul di PosPay, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengecek status di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Setelah terverifikasi, maka Anda perlu memantau aplikasi PosPay secara berkala hingga barcode pencairan muncul.
Dan jika barcode sudah tersedia, segera bawa dokumen yang dibutuhkan ke Kantor Pos sesuai jadwal layanan.
Calon penerima juga disarankan agar tidak menunda-nunda karena pencairan BSU di Kantor Pos hanya bisa dilakukan sampai batas waktu yang telah ditentukan.***