
TUGUJOGJA – Belakangan ini, istilah Love Scamming kembali menjadi perbincangan hangat, terutama setelah munculnya kabar seorang staf media Presiden Prabowo Subianto yang diduga menjadi korban penipuan asmara.
Kasus ini menambah panjang daftar aksi kejahatan yang memanfaatkan kedok cinta untuk menguras harta korban.
Lantas, apa sebenarnya arti Love Scamming dan bagaimana kronologi kasus yang membuat publik heboh ini?
Apa Itu Love Scamming?
Love Scamming adalah bentuk penipuan yang mengandalkan rekayasa hubungan asmara untuk menipu korbannya.
Menurut Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri, kejahatan ini dilakukan dengan cara membangun kepercayaan korban melalui hubungan percintaan palsu.
Pelaku akan berpura-pura tulus mencintai korban, lalu secara perlahan mulai memanfaatkan kedekatan tersebut untuk meminta uang atau barang berharga.
Kejahatan ini biasanya dilakukan secara sistematis. Pelaku menyasar individu yang sedang mencari pasangan serius, terutama lewat aplikasi kencan daring atau media sosial.
Dengan komunikasi yang intens, penuh perhatian, dan romantis, maka mereka bisa membangun ilusi seolah-olah hubungan tersebut nyata.
Setelah korban benar-benar percaya, umumnya pelaku mulai mengajukan permintaan uang dengan berbagai alasan, mulai dari kebutuhan mendesak hingga rencana bisnis fiktif.
Love Scamming berbeda dari penipuan biasa karena memadukan manipulasi psikologis dengan rekayasa sosial.
Banyak korban yang terlena dan rela memberikan sejumlah uang tanpa sadar bahwa mereka sedang dimanfaatkan.
Dengan demikian, pepatah “cinta itu buta” seolah nyata dalam skema ini.
Kronologi Kasus Love Scamming yang Menyeret Staf Presiden Prabowo
Kasus terbaru yang menghebohkan publik terjadi di Banten.
Kepolisian Daerah Banten kabarnya mengungkap kasus penipuan asmara dengan korban seorang perempuan berinisial KDH.
Ia disebut-sebut merupakan staf media Presiden Prabowo Subianto sekaligus mantan reporter di sebuah televisi nasional.
Berdasarkan laporan, KDH mengalami kerugian hingga mencapai Rp 48 juta akibat ulah pelaku.
Penipuan ini dijalankan oleh seorang perempuan berinisial MS, warga Banten. MS menyamar sebagai seorang laki-laki bernama Febrian dan mengaku berprofesi sebagai pilot.
Modusnya sederhana yaitu pelaku membangun komunikasi intens dengan korban, lalu mulai meminjam uang dengan berbagai dalih.
Kepercayaan yang sudah terbentuk membuat KDH tanpa ragu memenuhi permintaan tersebut. Sayangnya, uang yang sudah diberikan tak pernah kembali.
Penipuan Berkedok Cinta yang Makin Marak
Rupanya, fenomena Love Scamming bukanlah hal baru di Indonesia.
Berdasarkan informasi dari pihak Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terungkap bahwa Love Scamming sudah termasuk tindak kejahatan yang paling banyak dilaporkan ke PPATK dalam beberapa tahun terakhir.
Pelaku umumnya memperkenalkan diri sebagai sosok menarik dan terkesan mapan.
Mereka sering kali mengaku sebagai pebisnis sukses, tentara, atau profesional yang tinggal di luar negeri.
Setelah korban percaya, mereka mulai meminta bantuan dana untuk berbagai alasan, misalnya biaya perjalanan, investasi bisnis, atau menghadapi situasi darurat. Uang sudah ditransfer, pelaku pun lenyap tanpa jejak.
Penipuan Berkedok Cinta
Jadi kesimpulannya, arti Love Scamming adalah kejahatan yang memanfaatkan relasi asmara untuk menipu korban demi keuntungan finansial.
Kasus yang menimpa staf Presiden Prabowo menjadi bukti bahwa siapa pun bisa menjadi sasaran kejahatan ini.
Masyarakat diimbau lebih waspada saat menjalin hubungan, terutama melalui dunia maya, agar tidak terjebak dalam rekayasa cinta palsu yang berujung penipuan.***