
TUGUJOGJA – Perhatian bagi orang tua dan calon peserta didik! Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) resmi menggantikan mekanisme PPDB mulai tahun 2025.
Salah satu jalur penting dalam SPMB adalah Jalur Afirmasi, yang kini memiliki ketentuan baru. Simak persyaratan terbaru Jalur Afirmasi SPMB 2025 untuk jenjang SD, SMP, dan SMA berikut ini.
Tahun ajaran 2025/2026 menandai dimulainya implementasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang menggantikan sistem lama, yakni Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). SPMB dirancang untuk lebih inklusif, akuntabel, dan tepat sasaran.
Salah satu jalur yang menjadi sorotan dalam SPMB adalah Jalur Afirmasi, yang diperuntukkan bagi:
- Calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu
- Calon murid penyandang disabilitas
Jalur afirmasi ini dibuka untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA. Karena jalur ini akan dibuka lebih awal, penting bagi calon peserta dan orang tua untuk mempersiapkan semua syarat sejak sekarang
Syarat Terbaru Jalur Afirmasi SPMB 2025
Berdasarkan Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru, berikut adalah rincian persyaratan khusus bagi pendaftar jalur afirmasi:
1. Calon Murid dari Keluarga Ekonomi Tidak Mampu
Wajib memiliki:
1. Kartu keikutsertaan program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu, yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah.
2. Data kartu tersebut harus tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
3. Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak berlaku sebagai bukti keikutsertaan jalur afirmasi. Begitu pula dengan surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang tidak lagi diterima sebagai dokumen sah.
2. Calon Murid Penyandang Disabilitas
Wajib memiliki:
1. Kartu penyandang disabilitas resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial.
2. Surat keterangan disabilitas dari dokter atau dokter spesialis sebagai dokumen pendukung.
Penentuan kuota afirmasi ini dilakukan oleh Dinas Pendidikan setempat, bekerja sama dengan Dinas Sosial, dengan mempertimbangkan jumlah calon murid yang tergolong ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas di wilayahnya.
Aturan daya tampung jalur afirmasi pada SPMB SD, SMP, dan SMA berdasarkan Permendikdasmen No 3 Tahun 2025:
- SD: minimal 15 persen dari total daya tampung
- SMP: minimal 20 persen dari total daya tampung
- SMA: minimal 30 persen dari total daya tampung
Jika pendaftar melebihi kuota, siapa yang diutamakan? Pertanyaan ini muncul seiring dengan berjalannya SPMB 2025.
Jawabannya, apabila jumlah pendaftar jalur afirmasi melebihi kuota yang telah ditentukan, maka seleksi dilakukan berdasarkan jarak tempat tinggal calon murid ke sekolah tujuan. Semakin dekat jaraknya, semakin besar peluang diterima.
Sebaliknya, jika terdapat sisa kuota dari jalur lain, seperti jalur mutasi, maka kuota tersebut bisa dialokasikan ulang untuk menambah kuota jalur afirmasi, domisili, atau prestasi.
Cara Mendaftar Jalur Afirmasi di DIY untuk SMA/SMK 2025
Khusus di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), alur pendaftaran SPMB jenjang SMA/SMK melalui jalur afirmasi sudah diumumkan dengan rinci. Berikut tata caranya:
1. Input Data
Untuk lulusan luar DIY atau lulusan DIY sebelum tahun 2025.
Tanggal: 8–16 Mei 2025
Melalui link resmi: spmb.jogjaprov.go.id
2. Pengecekan Data
Tanggal: 26 Mei – 5 Juni 2025
Cek:
– Nomor Induk Kependudukan (NIK)
– Data nilai rapor
– Status afirmasi berdasarkan DTKS
3. Verifikasi Dokumen
Tanggal: 10–13 Juni 2025 (ditutup 13 Juni pukul 11.00 WIB)
Untuk peserta yang perlu:
– Surat rekomendasi jalur afirmasi (jika status “tidak” tetapi memiliki dokumen afirmasi sah)
– Surat mutasi orang tua/wali
– Penambahan nilai prestasi
Semua proses dilakukan secara online melalui situs resmi provinsi, yakni spmb.jogjaprov.go.id.
Perlu diingat bahwa teknis pelaksanaan SPMB bisa sedikit berbeda tergantung pada kebijakan pemerintah daerah.
Untuk jenjang SD dan SMP, akses informasi biasanya melalui situs resmi kabupaten/kota masing-masing. Sedangkan untuk jenjang SMA/SMK, akses melalui situs provinsi.
Jalur Afirmasi dalam SPMB 2025 menjadi peluang emas bagi calon murid dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas untuk mendapatkan akses pendidikan yang adil. Dengan sistem yang diperbarui dan kuota yang diperluas, penting untuk:
– Menyiapkan dokumen resmi dari sekarang
– Memastikan data sudah masuk ke dalam sistem DTKS
– Mengikuti jadwal resmi dari pemerintah daerah
Segera persiapkan segala kebutuhan pendaftaran sejak dini agar tidak tertinggal. Akses pendidikan setara adalah hak semua anak Indonesia!
***