Aksi Tolak UU TNI Yogya: Anggota DPRD DIY Temui Massa Jogja Memanggil

Bagikan :
Aksi Tolak UU TNI Yogya/Dok. Tugujogja-Olive

TUGUJOGJA- Ratusan massa mengatasnamakan Jogja Memanggil menggelar aksi tolak UU TNI di depan Kantor DPRD DIY pada Kamis (20/3/2025).

Mereka menuntut kepada DPR RI melalui DPRD DIY mencabut UU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang baru saja disahkan di sidang paripurna hari ini.

Jalannya Aksi Tolak UU TNI Yogya

Berdasarkan pantauan di lapangan, puluhan massa aksi kompak mengenakan pakaian warna hitam sambil membawa poster tuntutan. Mereka terlambat, yang semula pukul 08.00, tiba sekitar pukul 11.00 WIB.

Sebelum mulai orasi, massa mengibarkan bendera Merah Putih. Menurut mereka, ini sebagai tanda matinya demokrasi lantaran suara rakyat tidak didengarkan.

Salah satu massa dari UPN mengatakan masuknya militer ke ranah sipil dapat menumbuhkan trauma kolektif bagi kaum perempuan.

Hal tersebut tercermin lewat organisasi Gerakan Wanita Indonesia yang ditumpas oleh TNI. Selain itu, meninggalnya buruh perempuan Marsinah juga melibatkan militer.

“Kita mau belajar dari masa lalu banyak peristiwa-peristiwa berdarah. Tapi hari ini, Prabowo beserta antek-anteknga mencoba menarik kembali ke masa yang telah itu teman-teman. Maka, hanya satu kata lawan. Kita tidak bisa membayangkan nantinya ketika kita orasi nanti ditodong senjatanya. Hari ini kita lihat mereka berjabat-jabat dan menggunakan seragam yang dibayar oleh keringat kita,” ucap massa perwakilan UPNV Yogyakarta.

Baca juga  H-3 Idul Fitri 1446 H, Polda DIY Prediksi Hari Ini Puncak Arus Mudik di Yogyakarta

Pernyataan Juru Bicara Jogja Memanggil

Juru Bicara Jogja Memanggil, Marsinah mempertanyakan prioritas anggota DPR dalam mengesahkan UU. Menurutnya, ada aturan lain yang perlu segera dibahas.

“Kami melihat situasi hari ini mengarah ke situasi zaman kekuasaan Soeharto yang militeristik karena adanya dwifungsi ABRI/TNI. Dengan sesukanya, mereka melakukan pembunuhan dan pemenjaraan massal pada rakyat tanpa pengadilan; sebut saja kasus Tanjung Priok hingga Santa Cruz . Selain krisis sosial, gara-gara pemerintahan otoriter itu kitamengalami krisis moneter tahun 1998,” tutur Marsinah.

Marsinah menilai bahwa RUU TNI–yang pembahasannya secara diam-diam di hotel mewah Jakarta tidak memiliki naskah akademik yang komprehensif, tidak menjadi Prolegnas DPR 2025, tidak ada dalam RPJMN2025-2029, hingga tidak ada partisipasi publik.

“Ini membuktikan bahwa perumusan RUUTNI ini cacat prosedural. RUU ini prematur, serampangan, dan sarat konflik kepentingan didalamnya sehingga amat layak untuk digagalkan,” tegas Marsinah.

Marsinah memberikan contoh kasus tahun 2023, yaitu Kepala Basarnas yang merupakan perwira aktif militer melakukan korupsi senilai Rp88,3 miliar untuk alat pendeteksi reruntuhan.

Baca juga  987 Titik Lokasi Salat Iduladha 2025 di Gunungkidul, Alun-Alun Wonosari jadi Lokasi Utama

Kasus yang seharusnya berada di bawah kewenangan peradilan sipil karena merupakan sektor layanan publik tersebut malah menjalani proses peradilan militer yang eksklusif.

“Malahan KPK meminta maaf terhadap militer atas penetapan tersangka pada perwira aktif. Dengan ini, arah perjuangan rakyat sudah jelas yakni gagalkan Revisi UU TNI dan makzulkan Prabowo-Gibran sebagai biang kerok atas segala persoalan yang terjadi belakangan ini!” tegasnya.

Anggota DPRD DIY memberi pernyataan./Dok. Tugujogja-Olive

Anggota DPRD DIY Temui Massa

Di tengah-tengah aksi, massa menyerukan perwakilan DPRD DIY untuk menemui massa. Beberapa saat kemudian, Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menemui massa secara langsung.

“Saya bertanggung jawabkan secara politik maupun secara hukum, ya. Kita bersama-sama berjuang untuk tidak terjadinya dwifungsi atau multifungsi,” ucap Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto di hadapan massa aksi.

Politisi PDIP tersebut mengaku akan meneruskan aspirasi massa ke DPR RI untuk membatalkan UU TNI yang baru disahkan. Hal ini terbukti dengan menandatangani press release tuntutan.

“Aspirasi dari kawan-kawan kita akan teruskan ke pemerintah pusat dan ke DPR RI. Sekarang juga boleh. (Misal) kalau hari ini kawan-kawan bikin surat, saya akan teruskan langsung dan saya ikut tanda tangan,” ujar Eko.

Baca juga  Pemkab Gunungkidul Rencanakan Relokasi PKL dari Alun-Alun Wonosari

“(Sekali lagi) upaya untuk pembatalan RUU yang sudah disahkan tadi pagi, maka aspirasi kawan-kawan kita akan teruskan ke pemerintah pusat dan ke DPR RI. Kita sama-sama sampaikan siapa yang nulis legalitas draftingnya,” pungkas Eko.

Namun, massa aksi Jogja Memanggil mengaku tak puas terhadap statement perwakilan legislator DIY tersebut. Sampai saat ini, massa masih berkumpul di Kantor DPRD DIY. (Olive)

Berita Terbaru

malioboro
Reresik Malioboro: Aksi Kolaborasi Wujudkan Yogyakarta Bersih, Nyaman, dan Harmonis
kecelakaan nmax
Pengendara N-Max Kehilangan Nyawa Seketika usai Tabrak Bokong Truk Bermuatan di Jalan Yogya–Wates
6100584037459545488
Jogja Fashion Week 2025 Hadirkan 67 Brand Lokal, Komunitas Difabel, hingga Warga Binaan
6100584037459545466
Cegah Konflik Sosial, Pemkot Yogyakarta Luncurkan Mobil Keliling LK3 untuk Perkuat Ketahanan Keluarga
szabo-viktor-vGE0yrnR9ac-unsplash
Soal dan Jawaban Modul 3.3 Pelatihan Anti Bullying Kemenag 2025

TERPOPULER

Pasang Infografis Kode Etik Modul 3 PPG
Pasang Infografis Kode Etik Profesi Guru di Tempat yang Mudah Dilihat? Kunci Jawaban PPG Guru Tertentu Modul 3
blt-kis
Cara Ambil Bansos KIS BPJS Kesehatan 2025 Bagaimana? Apakah Berwujud BLT?
6098332237645858980
Kasus Judi Online di Bantul Sarat Kejanggalan, Gus Hilmy: Membantu Kejahatan adalah Kejahatan
COE-Agustus-2
Terbaru! Deretan Event Jogja Agustus 2025: Festival Budaya hingga Konser Musik di Kota Pelajar
edwin-petrus-btuIQ0cgatc-unsplash
Hal Apa yang Perlu Diperhatikan Dalam Penerapan Experiential Learning? Cek Penjelasan Lengkapnya di Sini