
TUGUJOGJA – Malam itu, Yuliyanto (37) seharusnya bisa pulang membawa hasil jerih payah sebulan penuh bekerja sebagai buruh bangunan. Namun takdir berkata lain.
Gaji sebesar Rp1,2 juta yang baru saja ia kantongi malah raib digondol penjahat di tengah perjalanan pulangnya.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Rabu, 7 Mei 2025 sekitar pukul 22.30 WIB, di Jalan Panggang–Imogiri, tepatnya di kawasan Alas Kembang, Kalurahan Giriharjo, Kapanewon Panggang, Gunungkidul.
Dengan sepeda motor tua andalannya, Yuliyanto melaju pelan dari arah Bantul menuju rumahnya di Padukuhan Klampok, Kalurahan Giripurwo. Jalanan yang lengang dan minim penerangan tidak membuatnya curiga—sampai ia melihat dua pria mendorong sepeda motor di tepi jalan.
“Saya kira ban motornya bocor atau mungkin kehabisan bensin. Saya berhenti dan berniat membantu mereka,” tutur Yuliyanto, masih dengan nada getir.
Namun niat baiknya justru menjadi awal petaka. Begitu kakinya menginjak tanah dan tangan bersiap menepuk bahu salah satu pria, tiba-tiba dari arah belakang seseorang menyerangnya.
“Saya langsung dicekik dari belakang, Mas. Saya nggak sempat lihat siapa orangnya,” ungkapnya.
Tidak berhenti di situ, pria lain ikut melancarkan serangan dengan menendang perut Yuliyanto hingga ia terjatuh. Dalam posisi lemah tak berdaya, dua pelaku menggeledah saku celana dan jaket korban. Dalam hitungan detik, uang gaji sebesar Rp1,2 juta lenyap dari tangannya.
“Keadaan gelap dan sepi. Saya benar-benar tidak bisa mengingat ciri-ciri pelaku atau sepeda motornya,” ujar Yuliyanto, yang kini masih trauma.
Polisi Imbau Warga Lebih Waspada
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Panggang, Aipda Suyanto membenarkan adanya dugaan tindak pembegalan di wilayah hukumnya. Namun hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian belum menerima laporan resmi dari korban.
“Kami membenarkan informasi tersebut. Tapi korban belum melapor ke Polsek,” jelas Aipda Suyanto saat dikonfirmasi wartawan.
Pihak kepolisian mengimbau warga untuk selalu waspada saat melintasi jalur sepi, terutama di malam hari, serta segera melaporkan setiap tindak kejahatan agar proses penyelidikan bisa segera dilakukan.***