
TUGUJOGJA – Pelarian EAN (20), pemuda asal Jetis yang menjadi pelaku utama penyerangan brutal dengan senjata tajam di area SPBU Jalan Parangtritis, akhirnya berakhir.
Setelah lebih dari sebulan buron, polisi berhasil menangkapnya dan mengungkap seluruh kronologi aksi yang sempat menggemparkan publik.
Penangkapan Pelaku Oleh Polisi
Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polsek Kretek berdasarkan laporan yang masuk pada 9 Maret 2025, tak lama setelah aksi keji tersebut terjadi. Dalam operasi itu, polisi mengamankan dua pelaku, yakni EAN alias Gendut (20) dan ARN (17), keduanya tercatat masih berstatus pelajar dan warga Kapanewon Jetis.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” ujar Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, dalam rilis resmi pada Kamis (17/4/2025).
EAN langsung dijebloskan ke ruang tahanan Mapolsek Kretek, sementara ARN yang masih di bawah umur, dikenai proses hukum berbeda tanpa penahanan. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti sebilah celurit, helm, dan sepeda motor yang digunakan saat melakukan penyerangan.
Rekaman CCTV Ungkap Fakta Brutal
Aksi penyerangan ini sempat viral di media sosial usai terekam kamera pengawas. Dalam video, tampak dua pria berboncengan masuk area SPBU dengan penampilan serba hitam, lengkap dengan helm dan penutup wajah, lalu mengayunkan celurit ke arah pemotor lain secara membabi buta.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu dini hari, 8 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Korban, Naafi Arya Febrian (16) bersama dua temannya, Yunus Alfarizi (16) dan Azka (16), saat itu sedang berkeliling naik motor ke arah selatan, melewati Jalan Parangtritis.
Setibanya di kawasan simpang empat Paker, mereka dihadang oleh dua orang tak dikenal. Merasa terancam, korban dan teman-temannya kabur ke arah timur lalu berbelok menuju Jembatan Soka. Namun pengejaran terus terjadi.
Saat merasa terdesak, mereka mencoba berlindung ke dalam area SPBU Parangtritis, berharap mendapat pertolongan. Sayangnya, para pelaku tetap mengejar dan masuk ke dalam area SPBU sambil berteriak dan menantang.
“Salah satu pelaku mendekati korban, mengeluarkan celurit, lalu mengayunkannya ke arah korban dan temannya Yunus,” kata Jeffry.
Akibat serangan mendadak itu, Naafi dan Yunus mengalami luka sabetan serius dan harus dilarikan ke rumah sakit. Pelaku kemudian kabur ke arah utara, meninggalkan lokasi dengan cepat.
Kini, setelah satu bulan lebih pelaku buron, polisi berhasil menangkap EAN dan mengamankan ARN. Proses hukum pun berjalan, sementara penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengetahui apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam pengejaran malam itu.
“Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam peristiwa ini,” tegas Jeffry. ***