
Belasan pelajar yang diduga terlibat dalam aksi konvoi dan rencana tawuran berhasil diamankan oleh jajaran kepolisian Polsek Sedayu, Bantul, pada Senin (5/5/2025). Mereka diamankan setelah melakukan konvoi di wilayah hukum Polsek Minggir dan Moyudan, Sleman, sambil membawa sabuk yang telah dimodifikasi menjadi senjata tajam.
“Setelah sampai di utara simpang empat Gedongan Moyudan, sebagian rombongan tersebut terjadi insiden saling serang dengan kelompok anak-anak lainnya,” ungkap AKP I Nengah Jeffry, Kasi Humas Polres Bantul.
Dua pelajar, yakni NAH (16) dan MAS (14), berhasil ditangkap oleh warga dan jagawarga di Pedukuhan Puluhan, Kalurahan Argomulyo, Kapanewon Sedayu. Bersama mereka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dan sabuk modifikasi yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran. Polisi juga mendata nama-nama anak lainnya yang ikut dalam konvoi, di antaranya berasal dari berbagai sekolah di wilayah Godean, Gamping, dan sekitarnya.
Kapolsek Sedayu memimpin langsung kegiatan pembinaan terhadap para remaja tersebut di Mapolsek Sedayu yang berlangsung sejak pukul 17.00 hingga 21.00 WIB. Turut hadir dalam kegiatan itu jajaran Reskrim dan Binmas Polsek Sedayu, serta petugas dari Polsek Minggir dan Moyudan. Pembinaan juga melibatkan orang tua para pelajar, tokoh masyarakat, dan perangkat dusun dari wilayah Godean dan Argomulyo.
Polisi mencatat bahwa para pelajar tersebut berasal dari berbagai sekolah di wilayah Godean, Gamping, dan sekitarnya. Setelah menjalani pendataan, mereka dipulangkan ke rumah masing-masing dengan catatan telah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa dan siap mengikuti pembinaan rutin setiap Senin dan Kamis selepas sekolah di Mapolsek Sedayu.
Sementara itu, untuk insiden saling serang antar kelompok yang terjadi di wilayah Moyudan, penanganan kasus dilimpahkan ke Polsek Moyudan.
“Kami berharap pembinaan ini bisa menjadi pelajaran bagi anak-anak dan orang tua agar lebih waspada terhadap pergaulan remaja yang berpotensi memicu tindak kriminal,” pungkas AKP I Nengah Jeffry.