
TUGUJOGJA – Suasana dini hari di kawasan Ringroad Selatan, tepatnya di depan dealer Suzuki, Bangunharjo, Sewon, Bantul, mendadak mencekam pada Minggu, 4 Mei 2025 sekitar pukul 03.30 WIB.
Sejumlah warga yang mencurigai gerak-gerik tiga remaja yang berboncengan dengan satu motor dan memutar-mutar ikat pinggang langsung bertindak cepat. Mereka menghentikan laju motor dan menyerahkan ketiganya ke Polsek Sewon.
Ketiga remaja tersebut yakni RP (21), buruh asal Wirobrajan, Yogyakarta; AS (16), pelajar kelas X SMK; dan AD (17), pelajar kelas XI SMK di Bantul. Saat diamankan, mereka membawa sebuah gesper cokelat yang diduga akan digunakan sebagai senjata tawuran.
Kronologi dan Tindakan Cepat Warga
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa tindakan cepat warga telah mencegah kemungkinan bentrokan antarkelompok remaja di wilayah hukum Polres Bantul.
“Warga melihat gelagat mencurigakan, ketiga remaja ini berboncengan tiga sambil memutar-mutar ikat pinggang. Karena khawatir akan terjadi tawuran, mereka dibuntuti dan kemudian dihentikan bersama aparat di lapangan,” ujar AKP Jeffry.
Kronologi bermula ketika dua anggota kepolisian, Afeianur Dwa Lukito dan Andika Pratama, melintas di perempatan Kotagede dan melihat sepeda motor yang berboncengan tiga melaju kencang ke arah utara.
Salah satu dari mereka tampak memainkan gesper dengan cara diputar-putar, sehingga menimbulkan kecurigaan.
Keduanya langsung mengikuti motor tersebut sambil berteriak, “Woi mas, ngopo?”
Ketiganya menjawab bahwa mereka sedang dikejar rombongan. Namun karena tetap melaju ugal-ugalan, bahkan melawan arah dari barat ke timur di jalur lambat, kecurigaan makin kuat.
Sesampainya di simpang empat Druwo, kebetulan terdapat dua anggota kepolisian yang sedang ngopi di pinggir jalan, yakni anggota Ditreskrimum Polda DIY, Muh Azka Maulana, dan anggota Polresta Yogyakarta, Aditya Mahendra Saputra. Keduanya langsung menghadang laju sepeda motor.
Barang Bukti dan Proses Lanjutan
Setelah ketiganya diamankan, para saksi sepakat membawa mereka ke Polsek Sewon untuk diproses lebih lanjut. Pihak kepolisian langsung memintai keterangan dan menghubungi orang tua masing-masing remaja untuk diberikan pembinaan.
Barang bukti yang turut diamankan meliputi satu buah gesper cokelat dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy berpelat nomor AB 5957 GR yang digunakan saat kejadian.
AKP Jeffry menegaskan bahwa upaya preventif warga dan aparat seperti ini sangat penting demi menjaga situasi kamtibmas di wilayah Bantul.
“Kami mengapresiasi tindakan cepat masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungan. Ke depan, kami harap orang tua lebih waspada dan aktif memantau pergaulan anak-anaknya, khususnya di jam-jam rawan,” pungkasnya.***