
TUGUJOGJA – Sosok Dukuh IP, pemangku wilayah Padukuhan Jono, Kalurahan Tancep, Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul, kini menjadi sorotan publik.
Ia diduga menjalin hubungan gelap dengan IR, istri Ketua RT berinisial S, serta melakukan intimidasi dengan menyebarkan foto tak senonoh.
Ketua RT S membongkar skandal ini setelah menemukan percakapan mesra antara istrinya dan Dukuh IP di aplikasi WhatsApp. Bukti tersebut didapat dari ponsel pribadi istrinya, lengkap dengan tangkapan layar dan foto syur yang dikirim oleh IP.
“Istriku mengaku disetubuhi IP di rumahnya saat Lebaran, saat keluarga IP mudik. Ia mengaku takut karena diancam dengan foto syur itu,” ungkap Ketua RT S, Minggu, 25 Mei 2025.
Dugaan hubungan terlarang ini bermula dari ajang Pilkada 2024. Dukuh IP menjadi tim sukses salah satu paslon, sedangkan IR merupakan anggota tim kampanye.
Kedekatan profesional ini rupanya berkembang menjadi hubungan pribadi yang berujung skandal.
Surat Pengunduran Diri yang Dicabut dan Respons Warga
Merasa tidak bisa tinggal diam, Ketua RT S mengumpulkan tokoh masyarakat, Karang Taruna, serta anggota Bamuskal dan RW untuk melaporkan IP ke Balai Kalurahan.
Dalam musyawarah yang berlangsung panas, IP akhirnya menyatakan pengunduran diri secara tertulis di hadapan para saksi dan membacakannya langsung di depan warga.
Namun, drama belum berakhir. Beberapa hari setelah pengunduran dirinya, IP justru mencabut surat tersebut secara sepihak.
Ia menggelar pertemuan baru bersama sejumlah tokoh dan aparat, namun hanya empat orang yang bersedia menandatangani surat pencabutan itu. Tiga saksi lainnya menolak karena merasa dilecehkan secara moral serta tidak diajak bermusyawarah sebelumnya.
Ketua RT S menegaskan, pencabutan surat tersebut tidak sah karena bertentangan dengan hasil musyawarah warga pada 19 April 2025.
Dalam forum yang dihadiri enam Ketua RT, Ketua RW, Karang Taruna, Bamuskal, dan tokoh masyarakat, seluruh perwakilan dengan tegas menuntut agar IP mengundurkan diri secara permanen.
Mereka juga meminta IP menghentikan tindakan intimidasi terhadap IR dan tidak menyebarkan konten asusila.
Ketua Karang Taruna Padukuhan Jono, A, turut menegaskan keresahan warga. Ia menyatakan bahwa IP sudah tidak lagi layak menjadi panutan masyarakat.
“Pak Dukuh tidak lagi mencerminkan teladan bagi warga. Kami tidak ingin pemimpin yang menggunakan jabatan untuk menyakiti rakyatnya,” tegas A.
Lurah Kalurahan Tancep, Yudianto, mengakui telah menerima laporan dan aksi warga yang menuntut IP dicopot dari jabatannya. Namun, ia menjelaskan bahwa pemberhentian tidak bisa dilakukan secara sepihak dan harus melalui prosedur hukum.
“Proses hukum akan berjalan. Kita tunggu langkah hukum dari Pak RT sebagai suami korban,” jelas Yudianto.
Sementara itu, IP menyatakan bahwa persoalan telah diselesaikan melalui mediasi bersama Panewu, Lurah, Kapolsek, dan tokoh masyarakat. Ia mengklaim masih aktif menjalankan tugasnya sebagai Dukuh dan enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
“Masalah sudah selesai. Kalau masih dipersoalkan, kita lihat langkah hukum Pak RT seperti apa. No comment,” ujarnya singkat.