
TUGUJOGJA – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengajukan perubahan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi. Pemerintah berencana menggabungkan dua dinas dalam waktu dekat.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan akan kembali bergabung dengan Dinas Pertanian dan Pangan. Selain itu, Dinas Kepemudaan dan Olahraga akan bergabung dengan Dinas Pariwisata.
Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto, menyampaikan bahwa perubahan struktur OPD ini sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pencapaian tujuan pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa penataan kelembagaan mendukung visi misi bupati dan wakil bupati.
“Pemerintah daerah mewujudkan pemerintahan yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan zaman melalui penataan OPD,” ujar Joko saat sidang Paripurna di DPRD Gunungkidul.
Joko menambahkan bahwa tantangan sosial dan tuntutan pelayanan publik menuntut birokrasi yang lincah dan efisien. Oleh karena itu, Pemkab Gunungkidul menata ulang struktur organisasi agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kepala Bagian Organisasi Setda Gunungkidul, Ajie Saksono, mengungkapkan bahwa penggabungan OPD mempertimbangkan efektivitas, efisiensi, kemampuan fiskal, dan kebutuhan pelayanan publik.
Pemerintah telah melakukan harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham DIY dan kini berproses bersama DPRD Gunungkidul untuk membahas Raperda penggabungan.
Ajie menjelaskan bahwa setelah Perda sah, seluruh program dan kegiatan OPD tetap berjalan tanpa penurunan prioritas. Ia mencontohkan, bidang-bidang di Dinas Kepemudaan dan Olahraga akan tetap ada meski berada dalam naungan Dinas Pariwisata.
“Kami pastikan tidak ada pengurangan bidang atau perubahan tupoksi. Targetnya, Perda selesai tahun ini dan implementasi dapat dimulai tahun depan sesuai RPJMD baru,” jelas Ajie.
Anggota DPRD Gunungkidul, Ery Agustin, mendukung langkah ini dan menyebut bahwa penggabungan OPD bukan hal baru di Gunungkidul. Ia menilai perubahan ini penting untuk memperkuat koordinasi antar lembaga dan mempercepat pencapaian program strategis.
“Penggabungan dinas menjadi solusi agar tata kelola pemerintahan lebih efektif dan pelayanan kepada masyarakat makin optimal,” tegas Ery. (ef linangkung)