
Seorang pria berinisial DH (37) yang sebelumnya mengaku menjadi korban kejahatan jalanan di selatan Simpang Sedogan, tepatnya di Jl. Bibis, Lumbungrejo, Tempel, Sleman, akhirnya mengakui bahwa dirinya telah melukai lengan sendiri. Pengakuan ini muncul setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap laporannya yang sempat viral di media sosial.
“Saya tidak punya tujuan apa-apa, hanya spontan saja berpikir untuk melukai diri saya sendiri,” ungkap DH kepada poli dalam video yang diterima pada Selasa (18/3/2025).
Menurut pengakuannya, pada Senin (17/3/2025), sesampainya di rumah, ia tiba-tiba terdorong untuk melukai dirinya sendiri.
“Kemudian saya mengambil gunting dan merobek jaket, lalu melukai lengan kanan saya. Setelah itu saya memfoto luka tersebut dan mengunggahnya ke status WhatsApp. Tidak lama kemudian, teman saya melihatnya dan meminta foto itu untuk diposting di media sosial,” ujar DH.
Sebelumnya, DH sempat melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal saat melintas di sekitar Jl. Bibis pada pukul 02.30 WIB. Unggahan yang menyebutkan adanya insiden tersebut pun menyebar luas di media sosial, termasuk dari akun X @merapi_uncover yang menyebut DH diserang oleh pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan oleh Polresta Sleman, tidak ditemukan bukti adanya tindak kejahatan seperti yang diklaim oleh DH.
“DH ternyata sengaja melukai lengannya sendiri,” ungkap Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, dalam keterangannya pada Selasa (18/3/2025).
Pihak kepolisian hingga saat ini masih mendalami motif DH dalam menyebarkan informasi yang tidak benar tersebut. Selain itu, Polresta Sleman terus mengintensifkan pengamanan di berbagai titik dengan strategi patroli strong point dan “tutup kota” guna mencegah kejahatan jalanan.
“Kami tidak akan mentolerir pelaku kejahatan apa pun di wilayah Kabupaten Sleman dan akan kami tindak tegas,” tegas AKP Salamun.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi serta memastikan kebenarannya sebelum membagikannya di media sosial agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.