
TUGUJOGJA – Masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta kini tidak perlu jauh-jauh datang ke Satpas saat hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dengan adanya program SIM Keliling, maka proses perpanjangan SIM dapat dilakukan dengan lebih cepat dan mudah lagi.
Adapun layanan ini tersebar di berbagai titik strategis di wilayah Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, bahkan hingga Bantul.
Dan bagi Anda yang masa berlaku SIM-nya akan bakal berakhir, berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling minggu ini di seluruh wilayah DIY.
Layanan SIM Keliling di Kota Yogyakarta
Di wilayah Kota Yogyakarta, warga dapat menemukan beberapa lokasi strategis untuk memperpanjang SIM, antara lain:
1. Simon Palace Pakualaman
- Pelayanan dibuka setiap hari pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.
- Lokasinya yang berada di pusat kota membuat tempat ini sangat mudah dijangkau warga Pakualaman dan sekitarnya.
2. Mall Pelayanan Publik (MPP) Balaikota Yogyakarta
- Layanan ini juga tersedia pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
- Karena berada di kompleks Balaikota, tempat ini cocok bagi masyarakat yang ingin mengurus SIM sembari mengakses berbagai layanan publik lainnya dalam satu tempat.
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Bantul
Di wilayah Kabupaten Bantul, layanan SIM Keliling dilaksanakan setiap hari Jumat, namun lokasi pelaksanaannya berganti sesuai jadwal minggu berjalan:
- Jumat Minggu Pertama dan Kedua: Kantor Kalurahan Baturetno, Bantul
- Jumat Minggu Ketiga dan Keempat: Kantor Kalurahan Kalitirto, Berbah
Jam operasionalnya dimulai pukul 08.30 dan berakhir pukul 13.00 WIB.
Layanan ini merupakan bagian dari inisiatif Direktorat Lalu Lintas Polda DIY untuk menjangkau masyarakat hingga ke tingkat kelurahan.
Lokasi SIM Keliling Kabupaten Sleman
Warga Kabupaten Sleman juga bisa memperpanjang SIM secara mudah melalui layanan berikut:
SIM Corner di Mal Pelayanan Publik Sleman (MPP)
- Layanan dibuka pada hari Jumat, yakni tanggal 4, 11, dan 25 Juli 2025, mulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.
- Tempat ini cocok bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM dengan nyaman di ruangan AC.
Akan tetapi, perlu diingat bahwa jadwal bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pihak terkait.
Biaya Resmi Perpanjangan SIM Juli 2025
Besaran biaya perpanjangan SIM sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020. Berikut adalah rinciannya:
- SIM A: Rp80.000
- SIM A Umum: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
- SIM C1: Rp75.000
- SIM C2: Rp75.000
Biaya di atas belum termasuk tambahan biaya untuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang juga menjadi syarat dalam proses perpanjangan.
Jadwal Fleksibel
Secara umum, layanan SIM Keliling di wilayah Yogyakarta tersedia hampir setiap hari kerja, mulai dari hari Senin hingga Jumat, dengan lokasi yang berbeda-beda di setiap kabupaten atau kota.
Namun, masyarakat tetap perlu memantau informasi terkini dari pihak kepolisian setempat.
Sebab, perlu diingat sekali lagi bahwa jadwal maupun lokasi layanan bisa berubah sesuai kebijakan pihak terkait.***