Karyawan Konveksi di Bantul Nekat Curi Uang Majikan Berkali-kali, Guru Baru Sadar Saat Hendak Belanja, Polisi Ringkus Pelaku dalam Hitungan Jam

Bagikan :
Peristiwa pencurian di Dusun Klayu, Kalurahan Timbulharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul.

TUGU JOGJA – Kepercayaan yang selama ini diberikan seorang guru kepada karyawannya justru berakhir dengan pengkhianatan. Uang yang disimpan rapi di dalam dompet di kamar rumahnya perlahan terus berkurang. Awalnya korban mengira hanya salah menghitung. Namun, ketika uang kembali raib saat hendak digunakan untuk berbelanja, semuanya akhirnya terungkap.

Peristiwa pencurian itu terjadi di Dusun Klayu, Kalurahan Timbulharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari keluarga korban. Hanya dalam hitungan jam, Unit Reskrim Polsek Sewon berhasil mengungkap pelaku yang ternyata merupakan orang yang selama ini bekerja di usaha konveksi milik korban sendiri.

Pelaku berinisial MF (20) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka kasus pencurian uang tunai senilai Rp2,55 juta.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Ia mengatakan petugas mengamankan MF pada Sabtu (11/7/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif.

“Benar, Unit Reskrim Polsek Sewon telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian berinisial MF (20). Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari korban dan melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada pelaku,” kata Rita, Sabtu (11/7/2026).

Baca juga  Karang Taruna Goes to School di SMA N 1 Pajangan, Menyemai Kepemimpinan Muda untuk Indonesia Emas

Kasus itu bermula ketika korban berinisial LHH (55), seorang guru, beberapa kali merasakan kejanggalan. Uang yang disimpan di dalam rumah sering kali berkurang tanpa sebab yang jelas. Meski demikian, korban belum menaruh curiga kepada siapa pun karena tidak menemukan tanda-tanda rumahnya dibobol.

Rasa penasaran itu akhirnya terjawab pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 19.10 WIB. Seusai bepergian, korban pulang ke rumah dan berniat mengambil uang di dalam dompet yang disimpan di dalam tas di kamar untuk keperluan berbelanja.

Namun, saat membuka dompet, korban mendapati uang tunai sebesar Rp500 ribu yang sebelumnya berada di dalamnya sudah tidak ada.

Korban kemudian memanggil anaknya untuk memastikan kembali jumlah uang yang selama ini disimpan. Keduanya memeriksa seluruh uang yang ada dan menghitung satu per satu nominal yang hilang.

Hasil pemeriksaan membuat keluarga korban terkejut. Ternyata, bukan hanya Rp500 ribu yang hilang pada hari itu. Setelah dihitung secara keseluruhan, total uang yang raib mencapai Rp2.550.000.

“Saat korban hendak mengambil uang untuk keperluan belanja, uang tunai sebesar Rp500 ribu yang ada di dalam dompet sudah tidak ada. Setelah dilakukan pengecekan bersama anak korban, diketahui total uang yang hilang mencapai Rp2.550.000,” ujar Rita.

Baca juga  GKR Mangkubumi Serahkan 83 Serat Kekancingan, Percepat Penataan Tanah Kagungan Dalem di Bantul

Merasa mengalami kerugian, anak korban berinisial YI (27) segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sewon pada Jumat (10/7/2026) malam.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti petugas. Unit Reskrim Polsek Sewon bergerak mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, memeriksa lokasi kejadian, serta menelusuri siapa saja yang memiliki akses keluar masuk rumah korban.

Penyelidikan itu akhirnya mengerucut kepada seorang karyawan konveksi milik korban sendiri. Polisi menemukan sejumlah petunjuk yang mengarah kepada MF hingga akhirnya memutuskan untuk mengamankan pemuda tersebut.

Saat menjalani pemeriksaan, MF tidak lagi dapat mengelak. Ia mengakui telah mengambil uang milik majikannya tanpa izin.

“Petugas kemudian mengamankan dan melakukan interogasi terhadap yang bersangkutan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mengambil uang milik korban tanpa seizin pemiliknya,” tutur Rita.

Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi pencurian dilakukan dengan memanfaatkan situasi ketika korban sedang tidak berada di rumah. Pelaku masuk ke dalam rumah, menuju kamar korban, kemudian mengambil uang yang berada di dalam dompet tanpa merusak atau membongkar tempat penyimpanan.

Berita Terbaru

Screenshot 2026-07-12 131344
Meteor Hijau Gegerkan Langit Yogyakarta, Ahli Pastikan Bolide Berukuran Besar Melintas dan Berpotensi Sisakan Meteorit
pexels-olly-3808000
Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa UAD Saat KKN Berujung Laporan Polisi, Korban Alami Trauma hingga Takut Kembali ke Kampus
pexels-pixabay-40568 (1)
12 Kasus Reaktif Selama Semester I 2026, Skrining Ibu Hamil Jadi Benteng Pertahanan Hepatitis B di Gunungkidul
photo_6237676447204053750_y
Karyawan Konveksi di Bantul Nekat Curi Uang Majikan Berkali-kali, Guru Baru Sadar Saat Hendak Belanja, Polisi Ringkus Pelaku dalam Hitungan Jam
umy
Dugaan Pelecehan Dosen Farmasi UMY Viral di Threads, Percakapan Bernada Tak Pantas Picu Desakan agar Kampus Bertindak Tegas

TERPOPULER

scott-graham-OQMZwNd3ThU-unsplash (1)
Contoh SK Panitia MPLS SD 2026/2027 Lengkap dengan Susunan Panitia dan Format Resmi
falaq-lazuardi-o1RFviW3km4-unsplash (1)
Jadwal Lengkap KRL Jogja–Solo Semua Stasiun: Update Terbaru untuk Perjalanan Harian
solo-jogja
Jadwal Lengkap KRL Solo–Jogja Terbaru: Rute, Tarif, dan Waktu Keberangkatan dari Semua Stasiun
fajar-grinanda-Fq22SDBudRA-unsplash
Demo Buruh Penolakan UMP 2026 Ada di Mana Saja? Ini Lokasi, Jadwal, dan Tuntutan Lengkapnya
mikhail-pavstyuk-EKy2OTRPXdw-unsplash
Cara Menyusun RPP Kurikulum Merdeka 2025 Beserta Panduan Struktur, Prinsip, dan Cara Unduh Modul Ajar