
TUGU JOGJA – Kepercayaan yang selama ini diberikan seorang guru kepada karyawannya justru berakhir dengan pengkhianatan. Uang yang disimpan rapi di dalam dompet di kamar rumahnya perlahan terus berkurang. Awalnya korban mengira hanya salah menghitung. Namun, ketika uang kembali raib saat hendak digunakan untuk berbelanja, semuanya akhirnya terungkap.
Peristiwa pencurian itu terjadi di Dusun Klayu, Kalurahan Timbulharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari keluarga korban. Hanya dalam hitungan jam, Unit Reskrim Polsek Sewon berhasil mengungkap pelaku yang ternyata merupakan orang yang selama ini bekerja di usaha konveksi milik korban sendiri.
Pelaku berinisial MF (20) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka kasus pencurian uang tunai senilai Rp2,55 juta.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Ia mengatakan petugas mengamankan MF pada Sabtu (11/7/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif.
“Benar, Unit Reskrim Polsek Sewon telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian berinisial MF (20). Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari korban dan melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada pelaku,” kata Rita, Sabtu (11/7/2026).
Kasus itu bermula ketika korban berinisial LHH (55), seorang guru, beberapa kali merasakan kejanggalan. Uang yang disimpan di dalam rumah sering kali berkurang tanpa sebab yang jelas. Meski demikian, korban belum menaruh curiga kepada siapa pun karena tidak menemukan tanda-tanda rumahnya dibobol.
Rasa penasaran itu akhirnya terjawab pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 19.10 WIB. Seusai bepergian, korban pulang ke rumah dan berniat mengambil uang di dalam dompet yang disimpan di dalam tas di kamar untuk keperluan berbelanja.
Namun, saat membuka dompet, korban mendapati uang tunai sebesar Rp500 ribu yang sebelumnya berada di dalamnya sudah tidak ada.
Korban kemudian memanggil anaknya untuk memastikan kembali jumlah uang yang selama ini disimpan. Keduanya memeriksa seluruh uang yang ada dan menghitung satu per satu nominal yang hilang.
Hasil pemeriksaan membuat keluarga korban terkejut. Ternyata, bukan hanya Rp500 ribu yang hilang pada hari itu. Setelah dihitung secara keseluruhan, total uang yang raib mencapai Rp2.550.000.
“Saat korban hendak mengambil uang untuk keperluan belanja, uang tunai sebesar Rp500 ribu yang ada di dalam dompet sudah tidak ada. Setelah dilakukan pengecekan bersama anak korban, diketahui total uang yang hilang mencapai Rp2.550.000,” ujar Rita.
Merasa mengalami kerugian, anak korban berinisial YI (27) segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sewon pada Jumat (10/7/2026) malam.
Laporan itu langsung ditindaklanjuti petugas. Unit Reskrim Polsek Sewon bergerak mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, memeriksa lokasi kejadian, serta menelusuri siapa saja yang memiliki akses keluar masuk rumah korban.
Penyelidikan itu akhirnya mengerucut kepada seorang karyawan konveksi milik korban sendiri. Polisi menemukan sejumlah petunjuk yang mengarah kepada MF hingga akhirnya memutuskan untuk mengamankan pemuda tersebut.
Saat menjalani pemeriksaan, MF tidak lagi dapat mengelak. Ia mengakui telah mengambil uang milik majikannya tanpa izin.
“Petugas kemudian mengamankan dan melakukan interogasi terhadap yang bersangkutan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mengambil uang milik korban tanpa seizin pemiliknya,” tutur Rita.
Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi pencurian dilakukan dengan memanfaatkan situasi ketika korban sedang tidak berada di rumah. Pelaku masuk ke dalam rumah, menuju kamar korban, kemudian mengambil uang yang berada di dalam dompet tanpa merusak atau membongkar tempat penyimpanan.