GKR Mangkubumi Serahkan 83 Serat Kekancingan, Percepat Penataan Tanah Kagungan Dalem di Bantul

Bagikan :
Ilustrasi | GKR Mangkubumi menyerahkan serat kekancingan kepada warga Bantul. (kratonjogja.id)

TUGUJOJGA – Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi memimpin langsung prosesi penyerahan 83 serat palilah dan kekancingan kepada warga di Pesanggrahan Ambarbinangun, sebagai bagian dari penataan tanah Kagungan Dalem Kraton Yogyakarta.

TUGUJOGJA – Kraton Yogyakarta resmi menyerahkan 83 serat palilah dan kekancingan kepada warga Kalurahan Ambarbinangun dan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Bantul, pada Sabtu (2/8/2025). Prosesi penuh makna itu berlangsung khidmat di kompleks bersejarah Pesanggrahan Ambarbinangun.

Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura (KHP) Datu Donosuyoso, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi, secara langsung memimpin penyerahan surat-surat tersebut.

Dalam sambutannya, GKR Mangkubumi menegaskan bahwa penyerahan kekancingan ini bukan sekadar seremonial administratif, melainkan langkah konkret Kraton dalam mempercepat penataan aset dan pengelolaan tanah-tanah Kagungan Dalem yang tersebar di wilayah Bantul dan sekitarnya.

“Kami tidak bisa lagi menggunakan sistem yang serba lisan atau tidak terdokumentasi. Segala bentuk pemanfaatan tanah baik sewa, pinjam pakai, maupun alih fungsi harus berdasar arsip dan peruntukan yang sah,” tegas GKR Mangkubumi di hadapan ratusan warga yang hadir.

Penataan Tanah Sesuai Tata Ruang dan Nilai Historis

GKR Mangkubumi menyatakan bahwa seluruh proses pengelolaan tanah Kraton kini mengikuti peraturan yang berlaku, mulai dari peraturan menteri, peraturan gubernur, hingga pedoman internal KHP Datu Donosuyoso.

Ia menekankan bahwa program penataan ini bukan bentuk penggusuran, tetapi upaya untuk menertibkan kawasan sesuai tata ruang dan nilai historis yang melekat.

Baca juga  Tabung Salju Meledak di Tempat Cuci Mobil Bantul, 1 Orang Tewas

“Kami ingin menata kembali kawasan bersejarah ini sesuai rancangan leluhur, khususnya Kanjeng Sultan HB I. Ini bukan hanya soal tanah, tetapi soal memuliakan warisan budaya dan sejarah,” ujarnya.

GKR Mangkubumi menyebut kawasan-kawasan ini sebagai bagian dari sumbu filosofi Yogyakarta yang telah diakui UNESCO, yakni garis imajiner dari Gunung Merapi – Kraton – Parangtritis.

Ia meyakini, legalisasi kekancingan ini akan memperkuat peran masyarakat dalam menjaga identitas budaya dan ruang hidup mereka.

Dalam kesempatan itu, GKR Mangkubumi juga mengajak warga agar segera mengurus surat kekancingan atau serat palilah secara resmi ke Kantor Panitikismo, tanpa melalui perantara atau calo.

Ia menjelaskan bahwa sistem pelayanan kini sudah transparan dan efisien, sehingga semua warga bisa mendapatkan kepastian hukum dengan mudah dan cepat.

“Kami ingin mempermudah, bukan mempersulit. Tapi kami juga butuh dukungan bapak ibu sekalian, terutama kelengkapan dokumen. Jangan gunakan surat kaleng atau unggahan viral. Silakan sampaikan kritik secara langsung dan terbuka,” ujarnya.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada tim lintas lembaga, mulai dari Panewu, Pemkab Bantul, hingga warga yang aktif dalam proses verifikasi dan pendataan aset. Menurutnya, kerja kolaboratif menjadi kunci dalam mempercepat pelayanan kekancingan.

Baca juga  Gerakan Intensifikasi Pekarangan, 15 Kalurahan di Gunungkidul Dapat Bantuan Masing-Masing Rp 75 Juta

“Semoga surat yang diterima hari ini benar-benar bermanfaat. Mari kita jaga bersama kawasan ini agar lebih tertib, lestari, dan menjadi warisan untuk generasi mendatang,” pungkasnya.

Kekancingan Jadi Bentuk Pengakuan Budaya

Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta turut hadir dalam momen bersejarah ini. Ia menyebut, kekancingan bukan hanya bentuk legalitas hukum, melainkan juga pengakuan budaya yang meneguhkan identitas warga sebagai bagian dari ruang hidup istimewa Yogyakarta.

“Ini adalah langkah luar biasa. Kekancingan menjadi pengakuan bahwa ruang hidup warga adalah bagian dari sejarah dan budaya. Hari ini, warga yang menerima kekancingan kami sebut sebagai ‘kesatria baru’—jujur, tangguh, dan bertanggung jawab menjaga tanah warisan,” tegasnya.

Aris meyakini, pemberian kekancingan dapat menjadi fondasi kuat untuk memperkuat sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan Kraton. Ia berharap warga yang telah menerima kekancingan turut menjaga nilai-nilai budaya dan lingkungan kawasan.

Lurah Tirtonirmolo, Subagya, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Kraton Yogyakarta dan Pemerintah Kabupaten Bantul. Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar warga telah menempati tanah-tanah tersebut selama lebih dari 30 tahun tanpa kepastian hukum.

“Pemberian serat palilah ini menjadi wujud kepercayaan besar. Kami merasa sangat bersyukur dan akan menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Subagya mengajak seluruh warga untuk menggunakan kekancingan sebagai motivasi menjaga ketertiban tata ruang dan melestarikan warisan budaya di lingkungan tempat tinggal mereka.

Baca juga  Polda DIY Usut Laporan Korban Baru Kasus Mafia Tanah di Bantul

Perwakilan warga, Farida, menyampaikan rasa haru dan bangganya menerima serat palilah dari tangan GKR Mangkubumi. Ia mengaku telah menempati tanah di wilayah Kalipakis selama lebih dari 35 tahun. Kini, ia dan keluarganya bisa bernapas lega karena telah memiliki pengakuan resmi dari Kraton.

“Ini bukan sekadar surat, tapi bukti cinta dan kepercayaan dari Kraton dan pemerintah. Kami akan menjaga tanah ini, bukan hanya untuk kami, tapi untuk anak cucu kami kelak,” katanya.

Farida mengajak seluruh warga agar memegang teguh nilai-nilai kearifan lokal, menjaga harmoni sosial, serta merawat lingkungan tempat tinggal. Ia percaya bahwa warisan ini akan menjadi kekuatan moral dan spiritual dalam kehidupan bermasyarakat.

Harmonisasi antara Kraton Yogyakarta sebagai pemilik tanah adat, pemerintah daerah sebagai fasilitator regulasi, dan masyarakat sebagai penjaga nilai-nilai budaya. Ketiganya bersatu untuk membangun ruang hidup yang adil, tertib, dan lestari.

Melalui kekancingan, Kraton bukan hanya membagikan surat, tetapi juga menghidupkan kembali spirit kepemilikan yang bermartabat, merangkul masa lalu untuk menata masa depan.

“Kami tidak hanya tinggal di atas tanah ini, kami akan menjaganya. Kami akan melanjutkan nilai-nilai luhur yang telah diwariskan para leluhur,” tegas warga.

Berita Terbaru

kecelakaan nmax
Pengendara N-Max Kehilangan Nyawa Seketika usai Tabrak Bokong Truk Bermuatan di Jalan Yogya–Wates
6100584037459545488
Jogja Fashion Week 2025 Hadirkan 67 Brand Lokal, Komunitas Difabel, hingga Warga Binaan
6100584037459545466
Cegah Konflik Sosial, Pemkot Yogyakarta Luncurkan Mobil Keliling LK3 untuk Perkuat Ketahanan Keluarga
szabo-viktor-vGE0yrnR9ac-unsplash
Soal dan Jawaban Modul 3.3 Pelatihan Anti Bullying Kemenag 2025
glenn-carstens-peters-npxXWgQ33ZQ-unsplash (2)
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025 Sesuai Kemendikbudristek, Cek Selengkapnya di Sini

TERPOPULER

blt-kis
Cara Ambil Bansos KIS BPJS Kesehatan 2025 Bagaimana? Apakah Berwujud BLT?
Pasang Infografis Kode Etik Modul 3 PPG
Pasang Infografis Kode Etik Profesi Guru di Tempat yang Mudah Dilihat? Kunci Jawaban PPG Guru Tertentu Modul 3
6098332237645858980
Kasus Judi Online di Bantul Sarat Kejanggalan, Gus Hilmy: Membantu Kejahatan adalah Kejahatan
COE-Agustus-2
Terbaru! Deretan Event Jogja Agustus 2025: Festival Budaya hingga Konser Musik di Kota Pelajar
edwin-petrus-btuIQ0cgatc-unsplash
Hal Apa yang Perlu Diperhatikan Dalam Penerapan Experiential Learning? Cek Penjelasan Lengkapnya di Sini