
TUGUJOGJA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY resmi memulai seleksi 22 lurah terbaik untuk maju ke ajang Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 tingkat nasional.
Para lurah ini berjuang mempertahankan kehormatan DIY di kancah nasional dengan mengusung semangat perdamaian dan keadilan sosial.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, mengungkapkan seleksi ini bukan hanya ajang kompetisi biasa. Ia menegaskan Peacemaker Justice Award menjadi bukti nyata pengakuan pemerintah kepada lurah dan desa yang berhasil membuka akses keadilan masyarakat secara luas dan humanis.
“Kami menggelar seleksi untuk mencari lurah yang benar-benar mampu menghadirkan keadilan restoratif di desanya. Mereka tidak hanya melayani administrasi, tetapi juga memediasi masalah hukum warganya dengan cepat, murah, dan berkeadilan,” ujar Agung pada Selasa, 15 Juli 2025.
Agung menjelaskan Kanwil Kemenkumham DIY menyeleksi lurah berdasarkan empat indikator utama. Tim penilai memeriksa kualitas layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) desa, efektivitas pelaksanaan mediasi desa, peran aktif peacemaker desa dalam menyelesaikan konflik, serta inovasi desa dalam mendekatkan layanan hukum ke masyarakat.
“Kami ingin melihat siapa lurah yang benar-benar menjadi peacemaker di wilayahnya. Mereka adalah pahlawan keadilan di tingkat desa. Mereka menyelesaikan masalah tanpa harus membebani Aparat Penegak Hukum (APH) dan menghindarkan masyarakat dari proses hukum panjang di pengadilan,” tegas Agung.
Ia menyatakan Kanwil Kemenkumham DIY tidak bekerja sendiri. Seleksi Peacemaker Justice Award melibatkan kolaborasi lintas sektor, termasuk Pemerintah Daerah DIY. Mereka bersatu dalam semangat menghadirkan keadilan hingga pelosok desa.
Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah DIY, Hary Setiawan, menyambut seleksi ini dengan antusias. Ia menilai program tersebut mampu mendorong lahirnya inovasi penyelesaian konflik sosial yang lebih bermartabat dan partisipatif.
“Kami mendukung penuh ajang Peacemaker Justice Award. Para lurah sudah bekerja keras membangun sistem layanan hukum di desanya. Kini saatnya mereka diapresiasi dan diberi motivasi untuk berinovasi lebih jauh dalam menciptakan perdamaian sosial,” jelas Hary.
Kanwil Kemenkumham DIY menjadwalkan seleksi ini berlangsung mulai pertengahan Juli hingga Agustus 2025. Setelah melalui tahap seleksi ketat, para lurah terbaik akan mewakili DIY di ajang nasional dan bersaing dengan perwakilan dari seluruh Indonesia untuk merebut predikat Desa Peacemaker Terbaik 2025.
Agung menekankan bahwa program ini akan melahirkan budaya hukum yang lebih kuat di DIY. Ia percaya masyarakat akan semakin memahami pentingnya menyelesaikan konflik secara damai melalui prinsip restorative justice yang mengedepankan keadilan, kesetaraan, dan rasa kemanusiaan.
“Kami berharap Peacemaker Justice Award menjadi inspirasi bagi semua desa di DIY untuk terus memperluas akses layanan hukum hingga ke akar rumput. Desa kuat, negara pun akan kuat. Semua berawal dari keadilan sosial di tingkat desa,” pungkas Agung.