Mengaku Polisi, Pria Rampas HP Pelajar di Bantul

Bagikan :
ilustrasi perampasan HP. foto: istimewa

Seorang pria di Bantul nekat mengaku sebagai anggota polisi demi merampas ponsel milik seorang pelajar. Aksi tersebut terjadi saat malam hari di kawasan Kasihan, Bantul, dan menyebabkan korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Senin dini hari, 31 Maret 2025, sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Bantul, Dusun Karang Tengah, Tirtonirmolo, Kasihan. Saat itu, korban yang diketahui bernama Fauzan Riski Manggala Putra (18), seorang pelajar asal Guwosari, Pajangan, sedang berboncengan mengendarai sepeda motor.

“Korban saat itu berboncengan mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba dihentikan dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor. Salah satu pelaku turun dari motor dan mengaku sebagai anggota Polsek Sewon, lalu meminta ponsel korban dengan dalih pemeriksaan,” ujar Jeffry, Minggu (13/4/2025).

Tanpa rasa curiga, korban menyerahkan dua unit ponsel, yaitu REDMI 13C warna krem dan REDMI 9A warna biru, beserta uang tunai sebesar Rp110.000 yang tersimpan dalam salah satu ponsel. Namun, setelah menerima barang-barang itu, pelaku justru kabur dan menyampaikan bahwa korban bisa mengambil kembali ponselnya di Polsek Sewon. Setelah dicek, tidak ditemukan laporan atau penahanan barang apapun di kantor polisi tersebut.

Baca juga  Makam di Bantul Dirusak Orang Tak Dikenal, Polisi Lakukan Penyelidikan

Merasa tertipu, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Kasihan. Kerugian yang dialaminya ditaksir mencapai Rp2 juta. Tim Unit Reskrim Polsek Kasihan segera melakukan penyelidikan, dan pada Jumat, 11 April 2025, berhasil menangkap pelaku utama berinisial VDN (19), warga Timbulharjo, Sewon, di rumahnya.

Sementara itu, seorang remaja lain berinisial RP (19) yang turut berada di lokasi kejadian, namun tidak ikut melakukan aksi perampasan, ditetapkan sebagai saksi dalam perkara ini.

Polres Bantul pun mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan yang menggunakan kedok aparat penegak hukum.

“Kami mengimbau agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak mudah terpengaruh ajakan atau tindakan melawan hukum, serta selalu waspada terhadap modus kejahatan yang mengatasnamakan aparat,” kata Jeffry.

Berita Terbaru

kecelakaan nmax
Pengendara N-Max Kehilangan Nyawa Seketika usai Tabrak Bokong Truk Bermuatan di Jalan Yogya–Wates
6100584037459545488
Jogja Fashion Week 2025 Hadirkan 67 Brand Lokal, Komunitas Difabel, hingga Warga Binaan
6100584037459545466
Cegah Konflik Sosial, Pemkot Yogyakarta Luncurkan Mobil Keliling LK3 untuk Perkuat Ketahanan Keluarga
szabo-viktor-vGE0yrnR9ac-unsplash
Soal dan Jawaban Modul 3.3 Pelatihan Anti Bullying Kemenag 2025
glenn-carstens-peters-npxXWgQ33ZQ-unsplash (2)
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025 Sesuai Kemendikbudristek, Cek Selengkapnya di Sini

TERPOPULER

blt-kis
Cara Ambil Bansos KIS BPJS Kesehatan 2025 Bagaimana? Apakah Berwujud BLT?
Pasang Infografis Kode Etik Modul 3 PPG
Pasang Infografis Kode Etik Profesi Guru di Tempat yang Mudah Dilihat? Kunci Jawaban PPG Guru Tertentu Modul 3
6098332237645858980
Kasus Judi Online di Bantul Sarat Kejanggalan, Gus Hilmy: Membantu Kejahatan adalah Kejahatan
COE-Agustus-2
Terbaru! Deretan Event Jogja Agustus 2025: Festival Budaya hingga Konser Musik di Kota Pelajar
edwin-petrus-btuIQ0cgatc-unsplash
Hal Apa yang Perlu Diperhatikan Dalam Penerapan Experiential Learning? Cek Penjelasan Lengkapnya di Sini