
TUGUJOGJA – Peristiwa kriminal mengejutkan terjadi di Tancep, Ngawen, Gunungkidul, ketika seorang pelajar SMP nekat melakukan pencurian disertai kekerasan terhadap temannya sendiri.
Aksi brutal ini tak hanya merampas barang berharga, tetapi juga mengakibatkan korban terjatuh ke jurang dan mengalami patah tulang.
Insiden ini terjadi pada Minggu, 3 Agustus 2025 malam sekitar pukul 19.00 WIB, di Dusun Tancep 003/006, Kalurahan Tancep, Kapanewon Ngawen. Warga dikejutkan oleh teriakan minta tolong dari seorang remaja yang kemudian ditemukan di dasar jurang dalam kondisi terluka parah.
Kapolsek Ngawen, AKP Arif Heriyanto, S.A.P., membenarkan adanya kejadian ini. Ia menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan dua pelajar SMP kelas IX, yaitu korban berinisial ANF (14) dari Tegalrejo, Bayat, Klaten, dan pelaku berinisial DAP (15), warga Mranggen, Bayat, Klaten.
“Keduanya sama-sama pelajar kelas IX, tetapi beda sekolah,” ujar Arif saat dikonfirmasi, Senin, 4 Agustus 2025 malam.
Kronologi berawal saat pelaku mengajak korban bertemu di Bayat pada sore hari. Karena tidak memiliki kendaraan, pelaku meminta korban meminjam sepeda motor milik temannya. Mereka lalu pergi bersama ke arah tanjakan Bundelan hingga sampai di wilayah Tancep.
Modus Foto-Foto, Lalu Serang Brutal dan Bawa Kabur Motor
Di lokasi kejadian, pelaku berpura-pura ingin berfoto dan mengajak korban berhenti. Namun, saat korban berdiri untuk difoto, pelaku langsung menyerangnya dari belakang. Ia mencekik leher korban lalu menendangnya berulang kali, terutama ke arah tangan kanan.
Serangan itu menyebabkan korban terjatuh dan terjerembab ke jurang dengan kedalaman beberapa meter. Korban mengalami luka serius berupa patah tangan kanan, tangan kiri, dan kaki kiri.
Setelah memastikan korban tak berdaya, pelaku membawa kabur motor Honda Beat dan ponsel korban ke arah Jawa Tengah.
“Pelaku kabur tanpa belas kasihan. Ia meninggalkan korban dalam keadaan sekarat di dasar jurang,” lanjut Arif.
Setelah beberapa waktu, korban siuman dan berteriak meminta tolong. Warga sekitar yang mendengar teriakan langsung datang menolong dan mengevakuasi korban ke RSI Cawas, Klaten.
Dari rumah sakit, korban mampu menjelaskan kronologi kejadian dan mengidentifikasi pelaku secara jelas. Keluarga korban segera melaporkan peristiwa ini ke Polsek Ngawen.
Tindakan cepat dilakukan aparat kepolisian. Tim dari Polsek Ngawen langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap DAP kurang dari 24 jam setelah kejadian. Penangkapan dilakukan di wilayah Klaten, Jawa Tengah, tanpa perlawanan.
“Pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan. Saat ini ia sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kapolsek.