
Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta gencar melakukan pemantauan kesehatan hewan kurban di berbagai titik. Hasil pemantauan yang dilakukan sejak 15 Mei hingga 5 Juni 2025 itu menunjukkan bahwa tidak ditemukan ternak berpenyakit, baik di kalangan peternak maupun di pasar tiban.
“Kami juga melakukan pemantauan penjualan hewan kurban di peternak dan pasar tiban. Kami periksa kondisi kesehatan hewan kurban,” ujar Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan, Sri Panggarti, saat dikonfirmasi pada Selasa (20/5/2025).
Pemeriksaan kesehatan hewan dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang akan dipotong dalam kondisi sehat dan layak sesuai syariat. Dinas setempat telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait pelaksanaan pemotongan dan penjualan hewan kurban, serta memperketat pengawasan lalu lintas hewan dan produk hewan berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2023.
“Kami antisipasi dengan meningkatkan pengawasan lalu lintas hewan dan pemantauan hewan kurban di peternak dan pasar tiban. Hewan kurban dari luar daerah juga harus memiliki surat keterangan kesehatan hewan,” terang Panggarti.
Dari pemantauan yang dilakukan di 27 titik pantau, yang mencakup 8 titik peternak dan 7 titik pasar tiban, tercatat sekitar 600 hewan kurban yang terdiri dari sapi, kambing, dan domba. Meski demikian, Panggarti mengakui jumlah tersebut belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban di Kota Yogyakarta.
Pada Idul Adha 2024, tercatat kebutuhan hewan kurban mencapai 2.545 ekor sapi dan 4.037 ekor kambing/domba. Oleh karena itu, sebagian besar hewan kurban di Yogyakarta dipasok dari luar daerah. Dinas menekankan pentingnya pengawasan terhadap hewan yang masuk dari luar untuk memastikan tidak membawa penyakit seperti penyakit mulut dan kuku (PMK), antraks, dan Lumpy Skin Disease (LSD).
“Kami menghimbau ke masyarakat agar membeli hewan kurban yang sehat dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan hewan. Kondisinya gemuk, tidak cacat dan cukup umur,” imbuh Panggarti.
Selain pemantauan di peternak dan pasar, Dinas Pertanian dan Pangan juga akan melakukan pemeriksaan antemortem (sebelum disembelih) dan postmortem (setelah disembelih) di tempat-tempat penyembelihan hewan kurban. Sekitar 120 personel gabungan, termasuk petugas dinas, mahasiswa kedokteran hewan, dan anggota Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia, disiagakan untuk kegiatan tersebut.
Dinas juga secara rutin memberikan pelayanan kesehatan hewan berupa pengobatan, pemberian vitamin, serta obat cacing pada ternak sebagai bentuk pencegahan penyakit jelang Hari Raya Kurban.