Para Pelaku Rekonstruksi Pengeroyokan Wahyu, Korban Sempat Direkam Mengaku Mencuri Motor

Bagikan :
Rekonstruksi Pengeroyokan Wahyu/Foto: Polres Bantul

TUGUJOGJA – Polres Bantul mengungkap tabir kelam di balik tewasnya Wahyu Adi Setiawan (24), warga Ngestiharjo, Kasihan, Bantul. Polisi menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan yang mengakibatkan Wahyu meregang nyawa setelah dianiaya sejumlah orang karena dituduh mencuri motor.

Kepolisian menghadirkan penyidik Kejaksaan Negeri Bantul, saksi-saksi kunci, serta para tersangka dalam rekonstruksi. Empat tersangka yang kini ditahan yakni AW (31), NP (29), AFS (20), dan DAK (20). Keempat pria itu merupakan warga Kasihan, Bantul.

Rekonstruksi Pengeroyokan Wahyu

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menegaskan, rekonstruksi tersebut melengkapi berkas perkara pengeroyokan yang terjadi di sekitar Makam Sutopadan, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul pada Senin (19/5/2025).

Polisi memulai rekonstruksi dengan memperagakan adegan penjemputan Wahyu oleh para pelaku. Keempatnya membawa Wahyu ke dekat Makam Sutopadan untuk pesta minuman keras. Jeffry menjelaskan, saat pesta miras itu, tersangka AW menanyai Wahyu tentang tuduhan pencurian motor milik NP.

“Korban mengakui perbuatannya dan salah satu pelaku merekam pengakuan korban,” kata Jeffry, Selasa (22/7/2025).

Baca juga  Open House Perdana Wali Kota Yogyakarta, Warga Sampaikan Aspirasi Langsung

Pengakuan Wahyu justru menjadi akhir tragis. Begitu Wahyu mengaku, para pelaku langsung memukuli dan menendang tubuhnya tanpa ampun. Pukulan dan tendangan itu menghujani Wahyu hingga dia pingsan di lokasi kejadian.

Tidak berhenti di situ, tersangka NP dan DAK kemudian membawa Wahyu yang sudah tak sadarkan diri ke rumah sakit dengan menumpang sepeda motor.

Jeffry memaparkan, para tersangka memperagakan total 26 adegan dalam rekonstruksi. Polisi menilai seluruh adegan memberi gambaran jelas kepada penyidik dan jaksa penuntut umum terkait detail kejahatan pelaku. Rekonstruksi juga memastikan keterkaitan antara keterangan saksi dan rangkaian adegan para pelaku.

Alasan Pemilihan Lokasi Rekonstruksi

Pihak kepolisian menggelar rekonstruksi di Mapolres Bantul dengan alasan keamanan dan menjaga kondusivitas wilayah. Keluarga korban dan para tersangka menyaksikan langsung jalannya rekonstruksi tersebut.

“Kami memilih lokasi yang berbeda agar situasi tetap kondusif,” tegas Jeffry.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza, menyatakan kasus tersebut mencuat setelah ayah korban melapor ke Polres Bantul. Saat itu, ayah Wahyu mendapat kabar bahwa anaknya berada di RS PKU Muhammadiyah Gamping, Sleman dalam kondisi kritis pada Senin (19/5/2025).

Baca juga  Driver Ojek Online Dipukul Customer Gegara Telat Antar 5 Menit: Ratusan Rekan Ojol Geruduk Rumah Pelaku di Gamping Sleman

“Pelapor mendapatkan informasi berupa video pengeroyokan anaknya oleh beberapa orang,” kata Mirza saat jumpa pers di Polres Bantul, Rabu (25/6/2025).

Tiga hari setelah dianiaya dan dirawat, Wahyu meninggal dunia. Kematian Wahyu menorehkan duka mendalam bagi keluarga dan menjadi bukti tragis kebrutalan warga yang main hakim sendiri tanpa mempertimbangkan nyawa orang lain.

Kini, polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Ancaman hukuman mereka maksimal 12 tahun penjara. (ef linangkung)

Berita Terbaru

szabo-viktor-vGE0yrnR9ac-unsplash
Soal dan Jawaban Modul 3.3 Pelatihan Anti Bullying Kemenag 2025
glenn-carstens-peters-npxXWgQ33ZQ-unsplash (2)
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025 Sesuai Kemendikbudristek, Cek Selengkapnya di Sini
cash-7406000_1280 (1)
Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Agustus Kapan? Cek Info dan Cara Cek Penerima
COE-Agustus-2
Terbaru! Deretan Event Jogja Agustus 2025: Festival Budaya hingga Konser Musik di Kota Pelajar
kyrie-kim-jqxB3C0YNG0-unsplash (2)
Long Weekend Agustus 2025 Terbaru, Apakah 18 Agustus Jadi Libur?

TERPOPULER

blt-kis
Cara Ambil Bansos KIS BPJS Kesehatan 2025 Bagaimana? Apakah Berwujud BLT?
6098332237645858980
Kasus Judi Online di Bantul Sarat Kejanggalan, Gus Hilmy: Membantu Kejahatan adalah Kejahatan
Pasang Infografis Kode Etik Modul 3 PPG
Pasang Infografis Kode Etik Profesi Guru di Tempat yang Mudah Dilihat? Kunci Jawaban PPG Guru Tertentu Modul 3
penipuan trading
Puluhan Warga DIY Tertipu Investasi Robot Trading, Ratusan Juta Raib Sekejap: Janji Manis Berujung Derita
COE-Agustus-2
Terbaru! Deretan Event Jogja Agustus 2025: Festival Budaya hingga Konser Musik di Kota Pelajar