
Warga di sekitar Sungai Progo, tepatnya di Padukuhan Ngemplak, Kalurahan Kembang, Kapanewon Nanggulan, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan yang mengapung di bawah bendungan sungai, Rabu (2/4/2025). Temuan ini langsung dilaporkan ke pihak berwenang, yang kemudian segera mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi dan penyelidikan lebih lanjut.
Kasihumas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko menyebut mayat ini ditemukan oleh seorang warga saat sedang memancing sekitar pukul 10.30 WIB. Ia melihat sesosok tubuh manusia yang muncul di permukaan air, berjarak sekitar tujuh meter darinya.
Terkejut dengan temuan tersebut, ia segera memberitahukan warga lainnya. Keduanya kemudian memastikan bahwa yang mereka lihat memang merupakan jasad manusia. Mereka pun segera melaporkan kejadian ini ke aparat.
Petugas kepolisian lantas mengevakuasi jasad perempuan tersebut dan dibawa ke RSUD Wates guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh tim medis Puskesmas Nanggulan di lokasi kejadian, diketahui bahwa jenazah berjenis kelamin perempuan dan diperkirakan telah meninggal lebih dari tiga hari sebelum ditemukan.
“Jenazah berjenis kelamin perempuan, tidak ditemukan kartu identitas, tanpa busana, usia tidak dapat diidentifikasi, diperkirakan jenazah meninggal lebih dari 3 hari,” ungkapnya.
Jenazah ditemukan dalam kondisi tanpa busana, dengan tubuh yang sudah membengkak dan mengeluarkan bau busuk. Wajahnya juga mengalami kerusakan sehingga sulit diidentifikasi. Selain itu, ditemukan beberapa perhiasan pada tubuh korban, yakni cincin emas di jari keempat tangan kiri serta empat gelang emas di pergelangan tangan kanan. Terdapat juga robekan di daerah ketiak dan kedua selangkangan.
“Tinggi badan kira-kira 160 cm, Berat Badan kira-kira 65 kg, kondisi wajah rusak tidak dapat diidentifikasi, tubuh membengkak, tercium bau busuk,” imbuhnya.
Hingga saat ini, identitas korban masih belum diketahui karena tidak ditemukan kartu identitas di sekitar lokasi kejadian. Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas korban dan penyebab pasti kematiannya.