
TUGUJOGJA– Sebanyak 2.361 orang resmi bergabung sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Secara simbolis, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Hary Setiawan, melakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2024 Tahap I pada Jumat (2/5) di Kantor BKD DIY.
Pesan untuk Para ASN Baru
Dalam sambutannya, Hary Setiawan menyampaikan sejumlah pesan penting bagi para ASN baru. Ia menekankan bahwa birokrasi masa kini tidak bisa berjalan statis dan harus terus belajar serta beradaptasi dengan perubahan.
“ASN hari ini harus punya etos belajar, keberanian berubah, dan kerendahan hati untuk mendengar. Orientasi pelayanan juga harus dirawat, bukan sekadar kepatuhan administratif. Kita harus memastikan bahwa manusia di balik data dan aturan merasa dilayani dengan adil dan bermartabat,” ujarnya.
Hary juga mengajak seluruh PPPK untuk membangun solidaritas dalam keberagaman, baik dari segi usia, latar belakang, maupun perspektif gender. Ia menyebut bahwa inklusivitas harus menjadi budaya kerja yang saling menguatkan dan mendukung kinerja terbaik ASN.
“Pemda DIY berkomitmen membangun birokrasi yang tidak hanya melayani, tapi juga menjadi tempat terbaik bagi ASN untuk tumbuh sebagai individu dan profesional berintegritas,” jelasnya.
Kode Etik
Selain itu, Hary mengingatkan seluruh PPPK untuk menjunjung tinggi martabat dan kehormatan sebagai ASN, dengan mematuhi kode etik dan budaya pemerintahan SATRIYA, yang meliputi Selaras, Akal budi luhur, Teladan, Rela melayani, Inovatif, Yakin percaya diri, dan Ahli-profesional.
Nilai-nilai tersebut berpadu dengan core value BerAKHLAK: Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Salah satu PPPK yang turut menerima SK secara simbolis, Voni Indrawati, yang ditempatkan di Biro Umum dan Protokol Setda DIY. Ia menyatakan rasa syukur dan haru setelah akhirnya resmi menjadi bagian dari ASN Pemda DIY.
“Selama delapan tahun saya sudah menjadi PPPK DIY, dan kini sangat bersyukur karena akhirnya resmi bergabung menjadi keluarga besar ASN. Harapan kami, semoga ke depan bisa lebih bersemangat menyumbangkan kemampuan kami kepada Pemda DIY,” ungkap Voni.
Penyerahan SK ini menandai langkah baru dalam penguatan birokrasi Pemda DIY melalui kehadiran ASN yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berintegritas dan mampu beradaptasi dengan tantangan zaman.(ef linangkung)