Plengkung Gading Uji Coba Sistem Satu Arah Mulai 10 Maret, Simak Rute Ini

Bagikan :
Uji coba satu arah plengkung gading dilakukan mulai 10 maret. foto: dededwi.id

Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dishub DIY) akan menerapkan uji coba sistem satu arah (SSA) di kawasan Plengkung Nirbaya atau Plengkung Gading. Kebijakan ini mulai berlaku pada Senin, 10 Maret 2025, dan akan diuji coba selama satu bulan.

SSA ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di sekitar Plengkung Gading. Dalam skema yang diterapkan, kendaraan dari dalam beteng, tepatnya dari Plengkung Nirbaya atau Jalan Gading, hanya diperbolehkan keluar menuju Jalan M.T. Haryono, Jalan D.I. Panjaitan, dan Jalan Mayjend Sutoyo. Sebaliknya, kendaraan dari tiga jalan tersebut tidak diperbolehkan masuk ke Plengkung Gading.

“Kami berharap seluruh pengguna jalan dapat menyesuaikan diri dengan peraturan lalu lintas yang berlaku, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengikuti petunjuk dari petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara,” ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub DIY, Rizki Budi Utomo, Jumat (7/3).

Dishub DIY menetapkan dua periode waktu pemberlakuan SSA ini, yaitu pukul 07.00-09.00 WIB dan 15.00-17.00 WIB. Pengawasan ketat akan dilakukan selama penerapan kebijakan ini, khususnya terhadap kendaraan yang melintas di kawasan Plengkung Gading.

Baca juga  Terima Audiensi BPKP, Sri Sultan Ingin Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Dimajukan di Awal

Selain itu, Dishub DIY juga menegaskan larangan keras bagi bus pariwisata atau kendaraan sejenis yang melebihi batas tinggi yang diperbolehkan untuk melintas di area Plengkung Nirbaya. 

“Termasuk, larangan keras terhadap bus pariwisata atau kendaraan sejenisnya yang melewati batas tinggi yang diperbolehkan untuk melintas, untuk masuk pada kawasan Plengkung Nirbaya (Plengkung Gading),” tegas Rizki.

Sebagai langkah antisipasi, Rizki mengimbau masyarakat untuk menyebarluaskan informasi ini guna memastikan pengguna jalan dapat beradaptasi dengan perubahan arus lalu lintas yang diberlakukan.

Berita Terbaru

kecelakaan nmax
Pengendara N-Max Kehilangan Nyawa Seketika usai Tabrak Bokong Truk Bermuatan di Jalan Yogya–Wates
6100584037459545488
Jogja Fashion Week 2025 Hadirkan 67 Brand Lokal, Komunitas Difabel, hingga Warga Binaan
6100584037459545466
Cegah Konflik Sosial, Pemkot Yogyakarta Luncurkan Mobil Keliling LK3 untuk Perkuat Ketahanan Keluarga
szabo-viktor-vGE0yrnR9ac-unsplash
Soal dan Jawaban Modul 3.3 Pelatihan Anti Bullying Kemenag 2025
glenn-carstens-peters-npxXWgQ33ZQ-unsplash (2)
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025 Sesuai Kemendikbudristek, Cek Selengkapnya di Sini

TERPOPULER

blt-kis
Cara Ambil Bansos KIS BPJS Kesehatan 2025 Bagaimana? Apakah Berwujud BLT?
Pasang Infografis Kode Etik Modul 3 PPG
Pasang Infografis Kode Etik Profesi Guru di Tempat yang Mudah Dilihat? Kunci Jawaban PPG Guru Tertentu Modul 3
6098332237645858980
Kasus Judi Online di Bantul Sarat Kejanggalan, Gus Hilmy: Membantu Kejahatan adalah Kejahatan
COE-Agustus-2
Terbaru! Deretan Event Jogja Agustus 2025: Festival Budaya hingga Konser Musik di Kota Pelajar
edwin-petrus-btuIQ0cgatc-unsplash
Hal Apa yang Perlu Diperhatikan Dalam Penerapan Experiential Learning? Cek Penjelasan Lengkapnya di Sini