
Aksi pencurian kotak amal menggegerkan warga Yogyakarta. Kali ini, insiden tersebut terjadi di Masjid Asy-Syfa yang berlokasi di Kepuh GK III/1035, Klitren, Gondokusuman, pada Selasa siang (15/4/2025). Berkat kesigapan warga, salah satu pelaku berhasil diamankan tak lama setelah kejadian berlangsung.
Kepala Seksi Humas Polresta Sleman, AKP Sujarwo, membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar, Polsek telah mendatangi TKP pencurian kotak amal di Masjid Asy-Syfa Kepuh GK III/1035 Klitren Gondokusuman Yogyakarta,” ujarnya.
Aksi pencurian ini diketahui oleh seorang warga yang tinggal hanya lima meter dari lokasi masjid. Ketika pulang kerja dan melintas di depan masjid, ia melihat dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan, satu berada di luar, sementara satunya lagi masuk ke dalam masjid. Merasa curiga, ia memutuskan masuk ke masjid dengan berpura-pura hendak mengaji sembari memantau situasi. Tak lama kemudian, pelaku kedua juga ikut masuk, dan warga tersebut memilih kembali ke rumahnya sambil tetap mengamati pergerakan mereka dari kejauhan.
“Tidak begitu lama, kedua orang mencurigakan tersebut keluar dari dalam masjid dengan membawa kotak amal dinaikkan sepeda motor,” imbuh Sujarwo.
Warga yang menyadari sedang terjadi pencurian langsung berteriak “maling” hingga mengundang perhatian takmir dan warga sekitar. Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Salah satu pelaku berhasil ditangkap oleh warga dan sempat menjadi sasaran amuk massa.
“Satu pelaku yang berhasil diamankan warga sempat dihakimi warga,” lanjutnya.
Petugas kepolisian segera tiba di lokasi dan membawa pelaku ke Polsek Gondokusuman untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pelaku yang pertama kali diamankan diketahui berinisial RMF (20), seorang pelajar asal Pandeyan, Umbulharjo. Sedangkan rekan pelakunya berinisial RN (23), pelajar asal Bangirejo, Tegalrejo, berhasil diamankan kemudian oleh polisi di wilayah Kotagede.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu kotak infak berisi uang tunai Rp1.191.900, satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi AB 6315 AH, serta satu buah tang yang diduga digunakan untuk membobol kotak amal.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Gondokusuman dan tengah menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut oleh pihak berwajib.