
TUGUJOGJA – Unit Reskrim Polsek Purwosari berhasil menangkap seorang pemuda yang nekat mencuri laptop milik penghuni kos di Padukuhan Parangrejo, Kalurahan Girijati, Kapanewon Purwosari, Kabupaten Gunungkidul. Penangkapan pelaku berlangsung dramatis setelah polisi memburunya selama sepekan penuh.
Kapolsek Purwosari, AKP Boedi Hariyanto, menegaskan bahwa pelaku berinisial MMA (25), warga Wijirejo, Pandak, Bantul. Petugas menangkap pelaku saat ia sedang bersembunyi di rumah kontrakannya di wilayah Sanden, Bantul.
Boedi menceritakan kronologi pencurian tersebut bermula ketika korban, MRA (30), pergi meninggalkan kos pada Minggu malam (6/7/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Korban berangkat menuju Bantul untuk menghadiri acara pengesahan anggota baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) 2025.
“Sebelum berangkat, korban mengunci pintu kamarnya. Ia menyimpan kunci tersebut di lubang ventilasi di atas pintu,” ujar Boedi melalui sambungan telepon, Jumat (25/7/2025).
Saat itu, korban masih melihat laptop Lenovo miliknya tergeletak rapi di atas meja kamar. Tanpa curiga, korban langsung berangkat menghadiri acara penting tersebut. Namun, nasib buruk menanti korban sepulang dari Bantul.
Pada Senin (7/7/2025) sekitar pukul 05.00 WIB, korban tiba di kos dalam keadaan sangat lelah. Korban langsung masuk ke kamarnya, mengunci pintu dari dalam, dan tidur pulas tanpa memeriksa barang-barangnya terlebih dahulu.
“Korban baru bangun tidur sekitar pukul 15.00 WIB dan mendapati laptopnya sudah hilang,” tegas Boedi.
Menyadari laptopnya raib, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwosari. Petugas yang menerima laporan segera bergerak cepat. Unit Reskrim Polsek Purwosari langsung melakukan pemeriksaan lokasi dan menggali keterangan saksi-saksi di sekitar kos.
Petugas kemudian berhasil mengantongi identitas terduga pelaku. Tim menemukan fakta bahwa pelaku merupakan warga Wijirejo, Pandak, Bantul. Namun, saat polisi mendatangi rumah orang tuanya di Pandak, pelaku sudah tidak berada di sana.
“Unit Reskrim kemudian terus memburu pelaku. Setelah satu pekan pencarian, petugas mendapat informasi pelaku menyewa kontrakan di wilayah Kapanewon Sanden, Bantul,” ungkap Boedi.
Polisi tidak mau kehilangan momentum. Pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 17.30 WIB, tim Unit Reskrim Polsek Purwosari langsung melakukan penggerebekan di kontrakan pelaku. Polisi berhasil menangkap MMA tanpa perlawanan.
Petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop Lenovo hasil curian dan satu unit sepeda motor Suzuki Spin AB 2735 VK yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
AKP Boedi menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku tindak kriminal di wilayah hukumnya. Ia mengimbau warga Gunungkidul untuk selalu waspada dan memastikan keamanan kamar kos sebelum meninggalkan rumah dalam waktu lama.
“Polsek Purwosari berkomitmen menjaga keamanan masyarakat. Kami akan terus melakukan patroli dan penegakan hukum secara tegas,” pungkas Boedi. (ef linangkung)