
TUGUJOGJA – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo terus mendorong kesejahteraan petani melalui program revitalisasi sektor pertanian. Salah satu komoditas yang menjadi fokus utama adalah kopi. Pemerintah bertekad menjadikan kopi Kulon Progo sebagai produk unggulan yang mampu bersaing di pasar global.
Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, menyampaikan komitmen tersebut usai menanam kopi di kawasan Agrowisata Trajumas, Kalinongko, Samigaluh. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal penuh proses pengembangan kopi melalui pendampingan, pembinaan, hingga penguatan sistem tata kelola.
Revitalisasi Pertanian Kulon Progo
Agung menyatakan bahwa revitalisasi pertanian akan dilakukan dengan melibatkan banyak pihak. Pemerintah akan menggandeng kalurahan, kelompok tani, pelaku UMKM, hingga sektor swasta demi memperkuat ekosistem pertanian kopi.
“Kopi Kulon Progo memiliki syarat tumbuh yang sangat cocok. Sekarang tinggal bagaimana kita menata tata kelola, dari hulu ke hilir, supaya hasilnya maksimal,” tegas Agung.
Ia juga menyoroti potensi hasil pertanian lain yang tak kalah menjanjikan seperti gula semut, kelapa, kakao, serta arang briket. Namun kopi tetap menempati prioritas karena memiliki daya saing tinggi di pasar domestik maupun luar negeri.
Pemerintah melalui dinas teknis berencana melakukan pembinaan terhadap petani dan pelaku UMKM agar mampu memenuhi standar ekspor, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas. Langkah ini ditempuh untuk memastikan produk kopi Kulon Progo dapat bersaing secara global.
“Kami akan bantu dari sisi pembinaan agar hasil pertanian memenuhi standar ekspor. Bahkan nantinya bisa dibentuk satu merek dagang bersama yang bisa digunakan oleh UMKM binaan agar lebih mudah masuk pasar internasional,” tambah Agung.
Ia juga menyebutkan bahwa Pemkab Kulon Progo akan menjalin komunikasi dengan mitra dagang potensial di luar negeri sebagai langkah awal ekspansi ekspor kopi Kulon Progo.
Pengembangan Potensi Lokal
Senada dengan Agung, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Urusan Keistimewaan Paniradya DIY, Nur Ikhwan Rahmanto, menegaskan bahwa salah satu misi Undang-Undang Keistimewaan DIY adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan potensi lokal di kawasan strategis.
“Di dalam Pergub Nomor 13 Tahun 2023, pengembangan potensi di Satuan Ruang Strategis menjadi salah satu prioritas utama. Di Kulon Progo, potensi ini ada di kawasan Perbukitan Menoreh, Kota Wates, Pantai Selatan, dan Girigondo,” jelas Nur.
Ia menambahkan bahwa kawasan Perbukitan Menoreh, termasuk Kalurahan Pagerharjo, telah menerima intervensi langsung melalui Dana Keistimewaan. Intervensi tersebut mencakup penguatan budaya, pembangunan infrastruktur pendukung, dan bantuan keuangan khusus untuk kalurahan.
Nur menyebutkan bahwa Kalurahan Pagerharjo kini menjadi salah satu Kalurahan Mandiri Budaya yang mendapatkan dukungan Dana Keistimewaan DIY.
Bantuan tersebut bertujuan memperkuat karakter lokal sekaligus mendukung potensi ekonomi kreatif dan pertanian berbasis kearifan lokal.
“Di Pagerharjo, bantuan keistimewaan sudah kami salurkan untuk mendukung pengembangan budaya dan pertanian. Ini bagian dari strategi besar untuk menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan,” ungkap Nur.
Melalui pendampingan yang intensif dan pengelolaan tata niaga yang sistematis, Pemkab Kulon Progo berharap kopi lokal mampu menjadi simbol keberhasilan sektor pertanian daerah.
Pemerintah menargetkan dalam beberapa tahun ke depan, kopi Kulon Progo bisa menembus pasar global dan mengangkat nama daerah di kancah internasional.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pelaku usaha, Pemkab Kulon Progo optimistis dapat mewujudkan pertanian modern yang mampu membawa kesejahteraan bagi warganya, sekaligus menjadikan kopi sebagai komoditas ekspor andalan dari lereng Perbukitan Menoreh. (ef linangkung)