
TUGUJOGJA – Sabtu malam, 24 Mei 2025, seorang pengendara sepeda motor asal Kota Yogyakarta mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Simpang Empat Balai Desa Patalan, Jetis, Bantul.
Kecelakaan terjadi setelah pengendara menabrak water barrier akibat kurang konsentrasi dan diduga tidak hafal jalan.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, pengendara sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AB-6879-SH melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Parangtritis, Dusun Butuh, Desa Patalan.
“Pengendara diketahui bernama Eko, warga Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Saat itu, korban diduga kurang konsentrasi dan menabrak water barrier yang berada di tengah jalan,” ujar AKP Jeffry.
Korban Alami Luka dan Tak Bawa Surat Kendaraan
Akibat insiden tersebut, Eko mengalami luka lecet pada lutut kanan dan cedera di bagian kepala belakang. Korban langsung dilarikan ke RSUD Panembahan Senopati Bantul untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Saat kejadian, korban diketahui tidak membawa surat-surat kendaraan seperti STNK maupun SIM C, meskipun sudah menggunakan helm. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, motor korban hanya mengalami kerusakan ringan berupa baret pada slebor depan.
Dua orang saksi di lokasi kejadian, yakni Dwi Kristianto (anggota DPRD Bantul) dan Dwi Handoko (pedagang setempat), turut memberikan keterangan kepada pihak kepolisian terkait kejadian tersebut.
Kecelakaan ini menjadi pengingat penting bagi para pengguna jalan untuk lebih berhati-hati, terutama saat berkendara di wilayah yang tidak dikenal.
Pihak kepolisian juga mengimbau pengendara untuk selalu membawa surat kendaraan lengkap dan memperhatikan rambu serta kondisi jalan.