
TUGUJOGJA – Mana saja titik lokasi Operasi Patuh Progo 2025 di Jogja yang dimulai mulai hari ini? Simak selengkapnya berikut ini.
Operasi Patuh Progo 2025 resmi dimulai hari ini, Senin, 14 Juli 2025, dan akan berlangsung hingga Sabtu, 27 Juli 2025.
Warga Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya para pengendara kendaraan bermotor, perlu bersiap menghadapi pengawasan ketat di sejumlah titik strategis.
Agenda rutin tahunan ini dilaksanakan oleh jajaran kepolisian untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas serta mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.
Tidak hanya dilakukan secara langsung oleh petugas di lapangan, pengawasan juga didukung teknologi modern berupa sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Apa Itu Operasi Patuh Progo?
Operasi Patuh Progo adalah bagian dari rangkaian kegiatan nasional yang difokuskan pada peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Di wilayah hukum Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, operasi ini menyasar area Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, dan Kulon Progo.
Tujuan utamanya bukan semata-mata memberikan sanksi, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan selama berkendara.
Operasi ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan keamanan lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah DIY.
Sasaran Pelanggaran yang Ditindak
Dalam Operasi Patuh Progo 2025, terdapat tujuh jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama penindakan oleh petugas. Ketujuh pelanggaran ini dianggap sebagai penyebab utama tingginya risiko kecelakaan di jalan raya:
- Pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm berstandar SNI
- Pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman
- Mengendarai kendaraan melawan arus lalu lintas
- Mengoperasikan telepon seluler saat berkendara
- Pengemudi yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (masih di bawah umur)
- Berkendara dengan kecepatan melebihi batas maksimal
- Mengemudi dalam kondisi terpengaruh alkohol atau zat berbahaya lainnya
Pelanggaran-pelanggaran tersebut akan langsung ditindak tegas dengan sanksi tilang, baik melalui sistem elektronik maupun pemeriksaan langsung di lapangan.
Titik Kamera ETLE Aktif di Jogja
Untuk mendukung efektivitas pengawasan, Kepolisian memanfaatkan teknologi ETLE yang secara otomatis mendeteksi pelanggaran lalu lintas melalui kamera pemantau. Adapun titik-titik lokasi ETLE yang aktif selama Operasi Patuh Progo 2025 antara lain:
- Simpang Maguwoharjo, Kabupaten Sleman
- Simpang Banguntapan, Kabupaten Bantul
- Simpang Temon, Kabupaten Kulon Progo
- Simpang Ngabean, Kota Yogyakarta
Kamera pada titik-titik tersebut akan merekam pelanggaran seperti pengendara tanpa helm, pengemudi tanpa sabuk pengaman, atau penggunaan ponsel saat mengemudi.
Daftar Lokasi Razia Manual oleh Petugas
Selain melalui kamera ETLE, petugas juga akan melakukan razia secara langsung di sejumlah titik padat lalu lintas yang dianggap rawan pelanggaran. Berikut daftar lokasi razia manual yang telah ditetapkan:
- Simpang Titik Nol Kilometer
- Jalan Janti
- Simpang Gejayan
- Simpang Tugu Yogyakarta
- Simpang Gardu Anim
- Simpang APPI
- Simpang Galeria
- Simpang Empat Pelem Gurih
- Simpang SGM
- Jalan Brawijaya, Kasihan, Kabupaten Bantul
- Simpang Dongkelan
- Simpang Teteg Malioboro
Perlu diketahui bahwa titik-titik razia tersebut dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu, menyesuaikan situasi dan kondisi lalu lintas di lapangan.
Imbauan untuk Pengendara
Guna menghindari sanksi, masyarakat diimbau untuk selalu membawa kelengkapan surat kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta memastikan kondisi kendaraan laik jalan.
Selain itu, taatilah semua peraturan lalu lintas seperti memakai helm SNI, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, dan hindari mengemudi dalam kondisi tidak layak.
Edukasi dan Penegakan Hukum Berjalan Seimbang
Walaupun tilang tetap dilakukan, Operasi Patuh Progo juga menitikberatkan pada pendekatan edukatif. Petugas akan melakukan sosialisasi, termasuk melalui interaksi langsung bersama komunitas pengendara dan forum komunikasi lalu lintas.
Dengan pengawasan yang menyeluruh, baik secara elektronik maupun manual, diharapkan operasi ini dapat mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam berkendara dan menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.
Warga diharapkan tidak hanya patuh karena takut ditilang, tetapi juga karena sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
***