
TUGUJOGJA – Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan melantik dan mengambil sumpah jabatan dua fungsional arsiparis ahli muda di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. Pelantikan berlangsung khidmat dan penuh makna di Aula Balai Kota Yogyakarta pada Selasa, 16 Juli 2025.
Wawan Harmawan menegaskan bahwa pelantikan tersebut mengangkat dua ASN Pemerintah Kota Yogyakarta dari jabatan sebelumnya sebagai arsiparis penyelia menjadi arsiparis ahli muda.
Kenaikan jabatan ini sekaligus memperkuat kinerja dan pelayanan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta di bidang kearsipan yang semakin kompleks.
Wawan mengucapkan selamat kepada kedua arsiparis yang resmi menduduki jabatan fungsional arsiparis ahli muda. Ia menatap mereka dengan sorot mata penuh harapan. Dalam sambutannya, ia mengingatkan agar para arsiparis memahami betul tugas besar yang kini berada di pundak mereka.
“Arsiparis wajib mempelajari seluruh aturan teknis bidang kearsipan. Aturan itu menjadi fasilitas dalam menjalankan tugas jabatan yang memiliki dasar kuat melalui Undang-Undang, Perda, Perwal, dan lainnya. Jika arsiparis memahami semua aturan tersebut maka pelaksanaan tugas dan tanggung jawab akan berjalan lancar,” tegas Wawan.
Wawan juga menekankan pentingnya keberadaan arsip yang otentik dan terpercaya untuk melindungi kepentingan negara maupun hak keperdataan masyarakat.
Ia menyebut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan telah mengatur secara detail tujuan penyelenggaraan kearsipan di Indonesia.
“Undang-undang itu menyatakan penyelenggaraan kearsipan bertujuan menjamin ketersediaan arsip yang otentik dan terpercaya demi perlindungan kepentingan negara serta hak keperdataan lainnya. Untuk menjaga tujuan itu maka penyelenggaraan kearsipan harus sesuai prinsip, kaidah, dan standar kearsipan,” ungkap Wawan.
Harapan dan Peran Strategis dalam Pemerintahan
Wawan menyatakan bahwa penyelenggaraan kearsipan yang baik akan mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih serta pelayanan publik yang berkualitas.
Ia meminta agar kedua arsiparis ahli muda segera melaksanakan konsolidasi dengan jabatan, pejabat atasan, dan pegawai di wilayah kerja masing-masing.
“Lakukan konsultasi dan koordinasi agar tercipta sinergitas pelaksanaan tugas-tugas. Kedepankan tertib administrasi sebagai asas utama dalam pelaksanaan tugas sehingga semua kegiatan yang dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Wawan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta, Afia Rosdiana, mengungkapkan rasa syukur atas pelantikan dua arsiparis ahli muda tersebut.
Afia menyebut pelantikan itu meningkatkan sumber daya manusia di dinas yang ia pimpin. Ia menekankan bahwa kompetensi dua arsiparis yang dilantik kini berada di level lebih tinggi.
“Dengan kenaikan jabatan ini kompetensi mereka meningkat. Sebagai arsiparis ahli muda, mereka dituntut tidak hanya menguasai teknis tapi juga mampu melakukan analisa-analisa mendalam terkait kearsipan,” ucap Afia.
Afia Rosdiana menambahkan bahwa pihaknya setiap tahun merencanakan pengajuan untuk registrasi memori kolektif bangsa. Ia menilai kehadiran dua arsiparis ahli muda itu akan sangat membantu memperlancar rencana besar tersebut.
“Dengan adanya pelantikan ini maka kami semakin optimistis untuk meningkatkan pelayanan dan pengelolaan kearsipan di Kota Yogyakarta,” tandas Afia.