
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengumumkan kebijakan baru dengan menggelar open house setiap Rabu pagi di ruang dinasnya di Balai Kota Yogyakarta. Open house ini dimulai pada Rabu pukul 05.30 WIB hingga 09.00 WIB dan akan berlangsung secara rutin setiap pekan.
“Besok Rabu (5/3) kick off perdana open house saya, setiap pukul 05.30 dan akan saya lanjutkan ke depannya,” ujar Hasto di Balai Kota Yogyakarta, Senin (3/2/2025).
Hasto menegaskan bahwa masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi atau keluhan dapat langsung menemuinya tanpa perlu membawa KTP atau surat keterangan domisili Kota Yogyakarta.
“Halah ra usah nganggo KTP kok repot-repot. Sopo ngerti ono wong Jakarta liwat terus kasih masukan kan Alhamdulillah to,” katanya.
Menurutnya, forum ini diharapkan menjadi sarana bagi warga untuk berdialog langsung dengan pemerintah terkait kepentingan umum.
“Harapannya masalah umum, bukan masalah pribadi,” kata Hasto.
Ia juga bercanda tentang pengalamannya saat menjabat sebagai Bupati Kulon Progo, di mana open house kerap dijadikan ajang konsultasi masalah pribadi.
“Kalau open house di Kulon Progo masalahe dadi aneh-aneh, wong arep bayen datang open house,” ujarnya.
Hasto menambahkan bahwa selain menjadi wadah aspirasi, open house ini juga dapat digunakan sebagai sarana klarifikasi bagi masyarakat yang ingin memberikan kritik terhadap kebijakan atau kepemimpinannya.
“Daripada ngrasani saya, tabayyun langsung saja. Klarifikasi ke saya pada hari Rabu,” katanya.
Dengan adanya open house ini, Hasto berharap masyarakat lebih mudah menyampaikan keluhan dan usulan terkait kebijakan publik serta mendapatkan solusi langsung dari pemerintah kota.