
TUGUJOGJA – Satuan Penyelenggaraan Administrasi (Satpas) menghadirkan layanan SIM Keliling di Yogyakarta. Simak informasi jadwal, lokasi, serta syarat lengkap perpanjangan SIM A dan C di sini.
Memasuki bulan Mei 2025, Satuan Penyelenggaraan Administrasi (Satpas) kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di berbagai daerah, termasuk Yogyakarta, Solo, dan Surabaya.
Layanan ini menjadi pilihan ideal bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa perlu repot datang langsung ke kantor Satpas yang sering kali jauh atau dipadati antrean.
Program ini dirancang untuk mempercepat pelayanan publik dan memberikan kenyamanan lebih bagi warga, terutama mereka yang memiliki jadwal padat.
Namun, perlu dicatat bahwa SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C. Sementara itu, bagi pemegang SIM B, proses perpanjangan tetap harus dilakukan di kantor Satpas.
Keunggulan Menggunakan Layanan SIM Keliling
Layanan SIM Keliling bukan sekadar solusi alternatif, melainkan bagian dari upaya reformasi pelayanan publik yang membawa berbagai keuntungan, seperti:
- Kemudahan Akses: Masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke kantor Satpas. Mobil layanan SIM Keliling hadir di titik-titik strategis di kota.
- Fleksibilitas Waktu: Jadwal SIM Keliling yang bervariasi setiap hari memungkinkan warga memilih waktu yang paling sesuai.
- Pengurangan Antrean: Layanan ini membantu mengurangi kepadatan di kantor utama Satpas, sehingga proses di kedua layanan menjadi lebih efisien.
- Transparansi dan Keamanan: Pelayanan diawasi langsung oleh petugas berwenang, sehingga masyarakat terlindungi dari praktik pungutan liar atau biaya tambahan tak resmi.
Syarat Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling
Untuk memperpanjang SIM melalui layanan keliling, pastikan Anda membawa dokumen-dokumen berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
- Surat Izin Mengemudi (SIM) asli dan fotokopi
- Formulir pendaftaran, yang bisa diisi langsung di lokasi pelayanan SIM Keliling
Selain membawa dokumen di atas, peserta juga harus menjalani pemeriksaan kesehatan serta tes psikologi.
Pemeriksaan ini biasanya dilakukan langsung di lokasi mobil SIM Keliling, sehingga prosesnya tetap praktis dan tidak memerlukan kunjungan ke tempat lain.
Ketentuan Khusus bagi SIM yang Sudah Kedaluwarsa
Jika masa berlaku SIM sudah melewati batas, maka proses perpanjangan tidak bisa dilakukan di layanan SIM Keliling.
Pemohon harus mengurus pembuatan SIM baru melalui Satpas atau layanan resmi lainnya yang telah ditunjuk. Pastikan Anda memperhatikan tanggal kedaluwarsa SIM agar tetap bisa memanfaatkan layanan keliling ini.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Yogyakarta Mei 2025
Warga Yogyakarta dapat memanfaatkan beberapa titik layanan SIM Keliling berikut selama bulan Mei 2025:
- Satpas Polresta Yogyakarta:
- Hari & Jam Operasional: Senin hingga Kamis pukul 08.00 – 12.00 WIB
- Jumat dan Sabtu pukul 08.00 – 11.00 WIB
- Catatan: Pelayanan tetap berlangsung selama jam istirahat.
- SIM Keliling Pakualaman (SIMON Palace):
- Hari & Jam Operasional: Senin hingga Jumat, pukul 08.00 – 12.00 WIB
- SIM Keliling Malam Minggu Alkid (SIM Mami):
- Hari & Jam Operasional: Sabtu malam, pukul 19.00 – 21.00 WIB
- Layanan Drive Thru (SIJIDTU) dan Mal Pelayanan Publik Balai Kota Yogyakarta:
- Hari & Jam Operasional: Senin hingga Jumat, pukul 08.00 – 12.00 WIB
Bagaimana dengan Kota Lain?
Untuk daerah lain seperti Solo dan Surabaya, informasi jadwal dan lokasi SIM Keliling biasanya diumumkan melalui akun resmi media sosial Satlantas setempat atau melalui situs web resmi Polres masing-masing.
Anda juga dapat menanyakan secara langsung melalui kontak pelayanan Polresta atau mengunjungi kantor polisi terdekat untuk mendapatkan informasi terbaru.
Penutup
Layanan SIM Keliling merupakan bentuk nyata inovasi pelayanan publik yang ramah dan efisien. Dengan memanfaatkan layanan ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan dari segi waktu dan lokasi, tetapi juga jaminan proses yang aman dan transparan.
Pastikan dokumen Anda lengkap dan masa berlaku SIM belum habis agar proses perpanjangan berjalan lancar.
Semoga informasi mengenai jadwal dan syarat SIM Keliling untuk bulan Mei 2025 ini bermanfaat dan membantu Anda merencanakan kunjungan pelayanan. Jangan lupa untuk selalu mematuhi tata tertib lalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan!
***