
TUGUJOGJA – Menjelang akhir bulan Agustus 2025, banyak pekerja dan buruh di Indonesia masih menantikan kabar pencairan dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU.
Pasalnya, tak sedikit dari mereka yang hingga kini belum juga mereka terima bantuan Rp600.000.
Program BSU yang digagas oleh pemerintah ini seharusnya menjadi bantuan finansial yang sangat membantu, terutama bagi pekerja yang terdampak kondisi ekonomi tidak menentu.
Namun pada kenyataannya, tidak semua yang memenuhi kriteria mendapatkan pencairan sesuai jadwal.
Contohnya, kasus dimana pekerja sudah mengecek statusnya melalui laman resmi BSU dari BPJS Ketenagakerjaan maupun Kementerian Ketenagakerjaan.
Hasilnya, data mereka, termasuk Nomor Induk Kependudukan, dinyatakan valid dan memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
Meskipun demikian, ketika mencoba memverifikasi pencairan melalui aplikasi Pos Indonesia, yakni PosPay, yang muncul justru keterangan bahwa nomor identitas mereka belum terdaftar sebagai penerima BSU.
Situasi semacam ini membuat banyak orang merasa perlu untuk segera melapor dan menanyakan kejelasan status bantuan yang mereka harapkan.
Rupanya, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia telah menyediakan beberapa kanal resmi yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengajukan laporan atau pengaduan terkait kendala pencairan BSU.
Saluran pengaduan ini menjadi alternatif solusi yang cukup efektif agar persoalan dapat ditangani langsung oleh pihak yang berwenang.
Cara Melaporkan BSU Agustus 2025 yang Belum Cair
Apabila Anda merasa berhak menerima bantuan namun hingga kini belum mendapatkan pencairan, ada dua cara utama yang bisa dilakukan untuk menyampaikan keluhan atau pengaduan kepada pihak Kementerian Ketenagakerjaan, yaitu melalui portal pengaduan dan media sosial resmi.
1. Melalui Portal Resmi Bantuan Kemnaker
- Link: https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
Cara pertama yang bisa Anda ambil adalah mengunjungi laman resmi bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Di sana terdapat menu “laporan” yang bisa digunakan untuk menjelaskan secara detail kendala yang dihadapi, seperti status NIK tidak terdaftar meskipun valid, atau perbedaan informasi antara BPJS dan Pos Indonesia.
Pastikan Anda mengisi data secara lengkap dan benar, termasuk nama, NIK, alamat email, dan kronologi masalah.
2. Melalui Akun Instagram Resmi Kementerian Ketenagakerjaan
- Link: https://www.instagram.com/kemnaker/
Selain melalui website, Anda juga dapat menyampaikan laporan melalui media sosial, khususnya Instagram.
Jika Anda aktif di platform ini, kunjungi akun resmi Kementerian Ketenagakerjaan lalu kirim pesan langsung (Direct Message) atau tinggalkan komentar di salah satu unggahan resmi mereka.
Walaupun bersifat informal, banyak pengguna yang telah memanfaatkan kanal ini untuk menanyakan informasi dan mendapatkan tanggapan dari admin yang bertugas.
Namun, tetap disarankan agar menyampaikan laporan yang sopan, jelas, dan disertai informasi pendukung yang diperlukan.
Ada Dua Cara Lapor BSU Belum Cair
Jadi keismpulannya, ada dua cara lapor BSU Agustus 2025 belum cair yaitu pertama, lewat laman https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home dan isi formulir pengaduan secara lengkap.
Kemudian, Anda juga bisa menyampaikan pertanyaan atau keluhan melalui akun Instagram resmi Kemnaker di https://www.instagram.com/kemnaker/.
Dengan begitu, maka peluang untuk mendapatkan kejelasan terkait pencairan BSU bakal lebih terbuka lagi.***