
TUGUJOGJA – Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial pada bulan Agustus 2025.
Simak daftar lengkap tujuh bansos yang cair bulan ini, besaran bantuannya, serta cara cek nama penerima secara online.
Memasuki bulan Agustus 2025, kabar baik datang dari pemerintah pusat yang kembali menggulirkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
Melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia, setidaknya ada tujuh jenis bansos yang dijadwalkan cair bulan ini.
Tujuan dari penyaluran bansos tersebut adalah untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat kurang mampu, meningkatkan daya beli, dan memberikan dukungan nyata di tengah ketidakpastian ekonomi global. Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap, disesuaikan dengan wilayah dan kesiapan data penerima di lapangan.
Berikut ini daftar lengkap bantuan sosial yang cair pada bulan Agustus 2025 beserta informasi penting lainnya:
1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3
Program Keluarga Harapan (PKH) kembali memasuki tahap ketiga pada Agustus 2025. Bantuan ini ditujukan bagi keluarga prasejahtera yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN). Pencairan dana PKH diperkirakan berlangsung mulai tanggal 5 hingga 20 Agustus 2025.
Besaran bantuan disesuaikan dengan kategori anggota keluarga penerima, sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap
- Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
- Korban pelanggaran hak asasi manusia berat: Rp2.700.000 per tahap
Pendamping PKH akan melakukan verifikasi langsung di lapangan untuk memastikan penerima masih memenuhi syarat bantuan.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT atau bantuan sembako juga kembali dicairkan bulan ini. Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik senilai Rp200.000 per bulan yang hanya bisa dibelanjakan di e-warong untuk kebutuhan pokok seperti beras, telur, atau minyak goreng.
Khusus untuk Agustus 2025, penyaluran mencakup bantuan selama tiga bulan sekaligus (Juli–September), sehingga total dana yang diterima oleh setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah Rp600.000. Pencairan dilakukan bertahap mulai tanggal 10 hingga 25 Agustus 2025.
3. Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
Program PBI Jaminan Kesehatan memberikan fasilitas BPJS Kesehatan gratis bagi masyarakat miskin yang tercatat dalam DTSEN. Pemerintah menanggung iuran sebesar Rp42.000 per bulan per orang.
Dengan bantuan ini, penerima manfaat dapat memperoleh layanan kesehatan dasar secara gratis di berbagai fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Program ini bersifat rutin dan berjalan sepanjang tahun, termasuk bulan Agustus ini.
4. Bantuan Sosial Atensi YAPI untuk Anak Yatim Piatu
Khusus untuk anak-anak yang kehilangan orang tua, pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan Atensi YAPI. Bantuan ini diberikan dalam berbagai bentuk, mulai dari uang tunai senilai Rp270.000 per bulan, alat bantu belajar, kebutuhan gizi, hingga perlengkapan sekolah.
Penyaluran dilakukan oleh balai Kemensos dan dinas sosial daerah dengan proses seleksi berdasarkan hasil asesmen oleh pekerja sosial. Bantuan ini tidak hanya bersifat materi, tapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak dasar anak.
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) juga mulai dicairkan untuk termin kedua pada Agustus 2025. Bantuan ini diperuntukkan bagi pelajar dari keluarga prasejahtera agar tetap bisa menempuh pendidikan formal.
Besaran bantuan PIP ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan:
- Siswa SD: Rp450.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp750.000 per tahun
- Siswa SMA/SMK: Rp1.800.000 per tahun
Dana disalurkan melalui bank yang telah ditunjuk seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI). Informasi status penerima dapat dicek melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
6. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan Bantuan Beras
Program BLT Dana Desa kembali bergulir untuk periode Juli hingga September 2025. Masing-masing penerima akan mendapatkan Rp300.000 per bulan, dengan total pencairan mencapai Rp900.000 untuk tiga bulan sekaligus.
Selain itu, bantuan beras juga diperkirakan tetap berlanjut pada bulan ini. Setiap penerima akan mendapatkan jatah antara 10 hingga 20 kilogram beras sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional.
7. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3.500.000 per bulan, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000. Pekerja sektor formal seperti guru honorer juga masuk dalam kategori penerima.
Meskipun sebagian besar dana BSU telah cair pada Juli 2025, beberapa pencairan lanjutan dijadwalkan berlangsung pada awal Agustus, terutama bagi penerima yang mengalami kendala teknis atau verifikasi data di batch sebelumnya.
BSU diberikan satu kali sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam menjaga daya beli tenaga kerja formal.
Cara Cek Nama Penerima Bansos Agustus 2025
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima salah satu program bansos yang cair bulan ini, berikut cara cek secara resmi:
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
- Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk
- Ketik kode captcha
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasilnya
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
- Registrasi dan login
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data sesuai identitas, dan cek status penerimaan bansos
Penting: Hindari memberikan data pribadi ke pihak tidak resmi. Gunakan hanya kanal yang dikelola langsung oleh pemerintah untuk menghindari penipuan.
Penyaluran bantuan sosial pada bulan Agustus 2025 menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mendukung pemulihan ekonomi masyarakat, terutama yang berada di golongan rentan dan miskin.
Dengan total tujuh jenis bansos yang disalurkan, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup.
***