
TUGUJOGJA — Pemerintah menetapkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sebagai upaya strategis memperkuat fondasi ekonomi desa.
Ketua Paguyuban Semar Gunungkidul, Suhadi, menyatakan bahwa kebijakan ini bukan ancaman bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), melainkan peluang kolaboratif yang memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan rakyat desa.
Suhadi menjelaskan bahwa prinsip dasar pendirian Kopdes Merah Putih berakar pada nilai-nilai ekonomi kerakyatan, gotong royong, dan kekeluargaan sebagaimana tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945. Pemerintah pusat ingin menghadirkan koperasi sebagai mesin penggerak ekonomi desa yang adil, mandiri, dan berkelanjutan.
“Kami sepenuhnya mendukung dan siap menyukseskan program ini. Inpres ini lahir bukan untuk mematikan, tetapi untuk menghidupkan ekonomi desa melalui kolaborasi,” tegas Suhadi di sela-sela rapat koordinasi bersama lurah se-Gunungkidul.
Kopdes dan BUMDes Bisa Jalan Bersama
Suhadi membantah anggapan bahwa kehadiran Kopdes Merah Putih akan menyingkirkan peran BUMDes. Ia menekankan bahwa pemerintah telah menyusun petunjuk teknis (juknis) yang jelas dan terarah agar tidak terjadi tumpang tindih antara dua entitas tersebut.
“Saya kira sudah jelas. Juknisnya memastikan tidak akan ada tumpang tindih. Justru ini menjadi peluang besar untuk bersinergi. Koperasi dan BUMDes bisa jadi soko guru pertumbuhan ekonomi desa jika dikelola bersama dengan baik,” katanya.
Ia mendorong para pengelola desa untuk melihat potensi sinergi ini sebagai kesempatan membangun fondasi ekonomi desa yang lebih kuat dan inklusif. Dengan strategi tepat, dua badan usaha ini dapat saling menopang dan melayani kebutuhan warga secara menyeluruh.
Koperasi Merah Putih Perkuat Ekonomi Desa, Picu Kebangkitan BUMDes
Suhadi mengajak semua pihak melihat kehadiran Kopdes Merah Putih sebagai pemicu kebangkitan BUMDes yang belum aktif. Menurutnya, banyak BUMDes yang masih belum eksis karena kelembagaan yang lemah atau belum memiliki dokumen legal yang lengkap.
“Dengan adanya Kopdes, BUMDes justru terdorong untuk berbenah. Apalagi sekarang ada peluang besar, seperti unit usaha ketahanan pangan. BUMDes bisa mengambil peran strategis di sana,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh kalurahan untuk segera melengkapi struktur organisasi, unit usaha, dan dokumen legal agar BUMDes bisa menjalankan fungsinya secara optimal. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menutup peluang BUMDes, tetapi mendorong mereka untuk menjadi mitra strategis koperasi.
Menyoal pembiayaan, Suhadi menegaskan bahwa tidak ada tumpang tindih penggunaan dana desa. Ia menjelaskan bahwa pemerintah sudah menetapkan porsi masing-masing, lengkap dengan prioritas penggunaannya.
“Dana desa sudah ada aturannya. Setiap badan usaha punya skema pembiayaan yang berbeda, dan prioritasnya pun sudah ditetapkan. Tinggal bagaimana pengelola di lapangan menyusun konsep sinergi itu,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa keleluasaan dalam mengelola dana desa tetap berada di tangan pengelola, namun harus mengikuti panduan dan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Suhadi mengajak para pengelola desa untuk menyusun konsep kolaborasi antara Kopdes dan BUMDes secara strategis. Ia percaya, dengan kepemimpinan desa yang kuat dan visi ekonomi yang jelas, dua badan usaha itu bisa membentuk ekosistem ekonomi desa yang kokoh dan berkelanjutan.
Sinergi adalah Kunci
“Pengelola harus mampu menciptakan kolaborasi yang cerdas. Jangan dimaknai sebagai persaingan, tetapi sinergi. Kalau bisa bersinergi, maka dampaknya jauh lebih besar bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia meyakini bahwa keberhasilan program ini terletak pada kemampuan desa mengelola, menyinergikan, dan memberdayakan seluruh sumber daya yang ada. Inilah momentum untuk desa bangkit dan mandiri secara ekonomi.
Kabupaten Gunungkidul menunjukkan komitmen penuh terhadap pelaksanaan Kopdes Merah Putih. Seluruh lurah menyatakan dukungan aktif, dan pemerintah kabupaten terus mendorong percepatan legalitas badan hukum di semua kalurahan.
Dengan antusiasme tinggi dari seluruh pemangku kepentingan, Gunungkidul siap menjadi percontohan nasional. Pemerintah daerah menargetkan seluruh koperasi desa bisa segera aktif menjalankan fungsinya, baik dalam hal penguatan ekonomi masyarakat maupun pengembangan unit usaha ketahanan pangan.
“Kami ingin Gunungkidul jadi garda depan. Dengan kolaborasi antara koperasi dan BUMDes, kami optimis ekonomi desa akan tumbuh lebih kuat, lebih mandiri, dan lebih berkelanjutan,” tutup Suhadi. (ef linangkung)