Peluncuran e-Retribusi Berbasis QRIS Dinamis, Bantul Percepat Transformasi Digital

Bagikan :
Peluncuran e-Retribusi Berbasis QRIS Dinamis/Foto: Pemkab Bantul

TUGUJOGJA – Pemerintah Kabupaten Bantul terus mendorong percepatan transformasi digital di sektor pelayanan publik. Terbaru, Pemkab Bantul resmi meluncurkan sistem pembayaran pajak daerah melalui virtual account dan e-Retribusi dengan metode QRIS Dinamis untuk beberapa sektor pelayanan.

Sistem ini mencakup pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara daring.

Peluncuran e-Retribusi

Selain itu, e-Retribusi QRIS Dinamis berlaku pada retribusi kios pasar (Dinas Koperasi UKM Perindag), kios terminal (Dinas Perhubungan), dan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) oleh Dinas PUPKP.

Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul, Istirul Widilastuti, mengatakan bahwa peluncuran ini merupakan bagian dari strategi percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. Ia juga mengapresiasi para wajib pajak yang patuh dan berkontribusi terhadap pembangunan.

“Melalui sistem ini, kami ingin membangun korelasi positif antara capaian indeks elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD), evaluasi kinerja TP2DD, dan kualitas pelayanan publik. Pembayaran pajak kini bisa dilakukan secara mudah melalui QRIS, transfer bank, dan kanal elektronik lainnya,” jelas Istirul.

Baca juga  Gaji Ke 13 PNS Cair Minggu Depan? Jadwal Pencairan Bisa Mundur Jika Ada Kendala Ini

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyatakan bahwa pajak daerah merupakan tulang punggung pendapatan asli daerah (PAD) untuk mendanai program pembangunan daerah secara mandiri.

Upaya Peningkatan Pelayanan

Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi menjadi kunci utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang modern, efisien, dan akuntabel.

“Melalui digitalisasi ini, kita berharap mampu menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan responsif, serta menjamin efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Halim.

Bupati juga menegaskan bahwa transformasi digital ini merupakan bagian dari misi Pemkab Bantul untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang kreatif, inovatif, dan kolaboratif berbasis teknologi.

Sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan, BPKPAD Bantul juga telah menyelesaikan pencetakan dan distribusi SPPT PBB-P2 Tahun 2025 ke seluruh 75 desa se-Kabupaten Bantul sejak awal Januari. Total ketetapan PBB P2 tahun ini mencapai Rp 79,2 miliar dari 636.410 lembar SPPT yang dicetak.

Warga yang belum menerima SPPT PBB-P2 sebaiknya segera menghubungi dukuh atau perangkat desa setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. (ef linangkung)

Baca juga  Bupati Bantul Rotasi 4 Pejabat Pimpinan, Ini Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru

kecelakaan nmax
Pengendara N-Max Kehilangan Nyawa Seketika usai Tabrak Bokong Truk Bermuatan di Jalan Yogya–Wates
6100584037459545488
Jogja Fashion Week 2025 Hadirkan 67 Brand Lokal, Komunitas Difabel, hingga Warga Binaan
6100584037459545466
Cegah Konflik Sosial, Pemkot Yogyakarta Luncurkan Mobil Keliling LK3 untuk Perkuat Ketahanan Keluarga
szabo-viktor-vGE0yrnR9ac-unsplash
Soal dan Jawaban Modul 3.3 Pelatihan Anti Bullying Kemenag 2025
glenn-carstens-peters-npxXWgQ33ZQ-unsplash (2)
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025 Sesuai Kemendikbudristek, Cek Selengkapnya di Sini

TERPOPULER

blt-kis
Cara Ambil Bansos KIS BPJS Kesehatan 2025 Bagaimana? Apakah Berwujud BLT?
Pasang Infografis Kode Etik Modul 3 PPG
Pasang Infografis Kode Etik Profesi Guru di Tempat yang Mudah Dilihat? Kunci Jawaban PPG Guru Tertentu Modul 3
6098332237645858980
Kasus Judi Online di Bantul Sarat Kejanggalan, Gus Hilmy: Membantu Kejahatan adalah Kejahatan
COE-Agustus-2
Terbaru! Deretan Event Jogja Agustus 2025: Festival Budaya hingga Konser Musik di Kota Pelajar
edwin-petrus-btuIQ0cgatc-unsplash
Hal Apa yang Perlu Diperhatikan Dalam Penerapan Experiential Learning? Cek Penjelasan Lengkapnya di Sini