TUGU JOGJA – Teror pembakaran mengusik ketenangan warga di Natah, Gunungkidul. Api membakar sejumlah bagian gedung Madrasah Ibtidaiyah (MI) Yappi pada malam hari.
Polisi kemudian mengamankan dua bocah perempuan yang masih berstatus anak di bawah umur karena menduga keduanya terlibat dalam aksi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Tri Marwanto mengatakan polisi mengamankan dua anak perempuan yang masih memiliki hubungan kakak beradik. Sang kakak berusia 14 tahun, sedangkan adiknya berusia 9 tahun.
Polisi masih mendalami keterangan keduanya untuk mengungkap secara utuh motif dan rangkaian peristiwa pembakaran tersebut. Namun, penyidik menemukan indikasi kuat bahwa aksi itu berlangsung secara sengaja.
“Kakaknya yang memiliki inisiatif. Kakaknya juga yang melakukan pembakaran,” kata Tri Marwanto.
Polisi menduga kedua anak tersebut mendatangi sekolah pada malam hari dengan membawa solar dari rumah. Mereka kemudian menyiramkan bahan bakar tersebut ke beberapa ruangan sekolah sebelum memicu api.
Solar itu, menurut keterangan awal yang diperoleh polisi, bukan mereka beli secara khusus untuk melakukan pembakaran. Kedua anak tersebut membawa sisa solar yang sebelumnya tersimpan di rumah. Solar tersebut merupakan sisa bahan bakar yang digunakan untuk penerangan ketika rumah mereka menjalani renovasi melalui program bedah rumah pemerintah.
Setelah menyiramkan solar ke sejumlah bagian sekolah, sang kakak mencari bahan yang dapat digunakan untuk menyalakan api. Mereka memanfaatkan jerami yang berada di sekitar sekolah serta kertas yang mereka temukan di dalam ruangan. Api kemudian membesar dan membakar bagian sekolah.
Dendam Lama yang Berujung Api
Di balik aksi pembakaran tersebut, polisi menemukan dugaan persoalan lama yang melibatkan sang kakak. Penyidik menduga rasa dendam akibat pengalaman perundungan atau bullying menjadi salah satu pemicu.
Sang kakak pernah bersekolah di MI Yappi. Namun, ia hanya mengikuti pendidikan hingga kelas 1 sebelum keluar dari sekolah tersebut. Sekitar tujuh tahun lalu, ketika masih bersekolah, anak tersebut mengaku pernah menjadi korban bullying. Ia merasa mendapat perlakuan berbeda karena berasal dari keluarga miskin.
Kepada penyidik, sang kakak juga mengaku pernah mendapat kekerasan fisik dari seorang guru. Pengalaman tersebut diduga membekas hingga bertahun-tahun dan kemudian muncul kembali dalam bentuk kemarahan terhadap sekolah.
Meski demikian, polisi belum menyimpulkan seluruh motif hanya berdasarkan pengakuan tersebut. Penyidik masih menggali keterangan kedua anak, pihak sekolah, keluarga, serta pihak lain yang mengetahui latar belakang kejadian.
“Masih kami dalami keterangan pelaku,” ujar Tri.
Polisi juga perlu memastikan sejauh mana pengalaman masa lalu tersebut memengaruhi keputusan sang kakak untuk membakar sekolah.
Kakak Pernah Sekolah, Adik Masih Menjadi Siswa
Hubungan kedua anak dengan MI Yappi tidak berhenti pada pengalaman sang kakak. Adiknya yang berusia 9 tahun masih tercatat sebagai siswa di sekolah tersebut. Kondisi itu membuat dugaan aksi pembakaran semakin menyita perhatian karena salah satu anak yang diduga terlibat masih menjalani pendidikan di lokasi yang menjadi sasaran.
Pihak sekolah juga menyampaikan bahwa kedua anak tersebut sebelumnya pernah melakukan sejumlah tindakan negatif di lingkungan sekolah. Sekolah mencatat beberapa kejadian berupa dugaan pencurian barang-barang kecil. Salah satunya berupa jilbab milik warga sekolah.
Keterangan tersebut kini menjadi bagian dari informasi yang polisi dalami untuk mengetahui hubungan kedua anak dengan lingkungan sekolah sebelum peristiwa pembakaran. Polisi tetap perlu memeriksa setiap informasi secara hati-hati karena kedua terduga pelaku masih berusia anak-anak.
Berasal dari Keluarga Miskin
Kondisi keluarga kedua anak juga menjadi perhatian dalam penanganan perkara ini. Keduanya berasal dari keluarga kurang mampu. Ibu mereka bekerja sebagai pengumpul barang bekas di Kota Yogyakarta. Sementara itu, keberadaan ayah mereka belum diketahui secara jelas.
Kondisi tersebut membuat kedua anak menjalani kehidupan dengan pengawasan keluarga yang dinilai minim. Polisi menyebut keduanya kurang mendapatkan pengasuhan dan perhatian yang memadai.
Fakta tersebut tidak serta-merta membenarkan tindakan yang mereka lakukan. Namun, kondisi keluarga menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan ketika aparat menangani perkara yang melibatkan anak.
Polisi tidak hanya melihat peristiwa pembakaran sebagai persoalan pidana. Penyidik juga perlu memahami latar belakang sosial, kondisi keluarga, pengalaman pendidikan, serta kondisi psikologis kedua anak.
Polisi Tidak Menahan Kedua Anak
Polres Gunungkidul tidak menahan kedua anak tersebut meskipun polisi menduga mereka terlibat dalam pembakaran. Usia mereka menjadi pertimbangan utama. Selain itu, polisi juga memperhatikan kondisi keluarga yang kurang mampu.
Aparat memilih memberikan pendampingan dengan melibatkan berbagai pihak. Pendampingan tersebut bertujuan memastikan proses pemeriksaan tetap memperhatikan hak-hak anak. Polisi masih mengembangkan penyelidikan dan belum menentukan pasal yang akan dikenakan kepada kedua anak tersebut.
Tri mengatakan penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bukti sebelum menentukan konstruksi hukum perkara. Langkah tersebut penting karena penyidik harus memastikan seluruh unsur peristiwa terpenuhi sebelum menetapkan ketentuan hukum yang sesuai.
Sekolah Kini Menanggung Luka
Pembakaran MI Yappi tidak hanya meninggalkan kerusakan fisik. Peristiwa tersebut juga menyisakan persoalan yang lebih dalam tentang hubungan anak dengan lingkungan sekolah, pengalaman bullying, kondisi keluarga, serta lemahnya pengawasan terhadap anak.
Kasus ini memperlihatkan bagaimana persoalan yang tampak kecil dapat menyimpan konflik panjang. Pengalaman perundungan yang terjadi bertahun-tahun sebelumnya diduga masih tersimpan dalam ingatan seorang anak.
Pada saat yang sama, kondisi keluarga yang kurang memberikan pengasuhan optimal dapat memperbesar kerentanan anak ketika menghadapi persoalan. Polisi kini memiliki pekerjaan untuk mengurai seluruh rangkaian persoalan tersebut tanpa mengabaikan tanggung jawab hukum atas pembakaran sekolah.
Proses hukum terhadap anak juga harus berjalan dengan pendekatan yang berbeda. Aparat perlu memastikan kepentingan terbaik bagi anak tetap menjadi pertimbangan, sementara fakta hukum tetap harus terungkap.
Kasus pembakaran MI Yappi Natah akhirnya bukan sekadar cerita tentang api yang membakar bangunan sekolah pada malam hari. Peristiwa itu juga membuka kembali cerita tentang seorang anak yang mengaku pernah mengalami bullying, keluarga miskin yang menghadapi keterbatasan, dan seorang adik yang masih duduk di bangku sekolah yang sama.
Kini, polisi masih menyusun potongan-potongan cerita tersebut untuk menemukan gambaran utuh mengenai apa yang sebenarnya mendorong dua kakak beradik itu datang pada malam hari, membawa solar, lalu menyalakan api di sekolah yang pernah menjadi bagian dari kehidupan mereka.
Penyidik memastikan proses pendalaman tetap berjalan dengan melibatkan pendampingan dari berbagai pihak. Polisi juga belum menetapkan pasal yang akan dikenakan karena proses pengembangan perkara masih berlangsung.
Seperti diberitakan sebelumnya, Suasana pagi di Madrasah Ibtidaiyah (MI) YAPPI Natah, Kapanewon Nglipar, Gunungkidul, mendadak berubah mencekam pada Rabu (19/8/2026). Penjaga sekolah menemukan ceceran bahan bakar minyak jenis solar di sejumlah bagian bangunan sekolah ketika hendak memulai aktivitas pagi.
Temuan itu bukan sekadar ceceran biasa. Hampir seluruh ruang kelas di madrasah tersebut diduga menjadi sasaran aksi teror. Pelaku diduga menyiramkan solar ke enam ruang kelas, kemudian meninggalkan kertas dan jerami yang juga telah dilumuri bahan bakar.
Di salah satu bagian sekolah, kondisi bahkan jauh lebih mengkhawatirkan. Sebuah pintu di area dapur diduga sengaja dibakar. Api sempat menjalar hingga bagian atap bangunan.
Peristiwa itu membuat aktivitas pendidikan di MI YAPPI Natah terhenti untuk sementara. Sebanyak 109 siswa tidak dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar seperti biasanya karena polisi masih melakukan penyelidikan dan pengamanan di lokasi.
Penjaga Sekolah Temukan Ceceran Solar
Peristiwa tersebut terungkap sekitar pukul 06.30 WIB. Penjaga sekolah yang datang ke madrasah mendapati kondisi yang tidak biasa di sejumlah ruangan. Ia kemudian memeriksa bagian-bagian sekolah. Pemeriksaan awal menunjukkan ceceran solar terdapat di hampir seluruh ruang kelas.
Petugas juga menemukan sejumlah kertas yang sudah terlumuri solar. Jerami yang diduga telah disiapkan untuk membantu memicu api juga tersebar di beberapa titik.
Temuan tersebut mengarah pada dugaan bahwa seseorang sengaja masuk ke lingkungan sekolah dan menyebarkan bahan bakar di sejumlah ruangan. Situasi semakin mengkhawatirkan setelah petugas menemukan bagian pintu di dapur sekolah dalam kondisi terbakar. Api bahkan sempat menjalar ke bagian atap.
Di depan salah satu ruang kelas, petugas juga menemukan kotoran manusia. Polisi kini masih mendalami apakah temuan tersebut memiliki kaitan dengan aksi teror atau justru berasal dari hal lain. Pihak sekolah kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Nglipar.
Polisi Pasang Garis Polisi dan Turunkan Inafis
Petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan. Polisi memasang garis polisi di sejumlah bagian sekolah untuk menjaga lokasi tetap steril sekaligus mencegah barang bukti berpindah atau rusak.
Tim Inafis Polres Gunungkidul juga turun melakukan olah tempat kejadian perkara. Petugas memeriksa satu per satu ruangan yang diduga menjadi sasaran. Mereka tidak hanya memeriksa ruang kelas, tetapi juga kantor, dapur, serta titik lain yang kemungkinan menjadi lokasi pelaku saat menjalankan aksinya.
Polisi turut mengumpulkan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut. Salah satunya berupa sebuah botol yang diduga masih menyisakan bahan bakar.
Kapolsek Nglipar AKP Paryadi mengatakan polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui rangkaian kejadian sekaligus mengungkap pelaku. Polisi juga masih mendalami motif di balik aksi tersebut. Hingga Rabu siang, petugas belum mengungkap siapa orang yang diduga melakukan teror terhadap madrasah tersebut.
Kepala Sekolah Sebut Teror Kali Ini Paling Parah
Kepala MI YAPPI Natah Dedi Irawan menyebut kejadian kali ini sebagai gangguan paling parah yang pernah dialami sekolah. Menurut dia, pihak sekolah sebelumnya juga pernah menghadapi gangguan. Pada masa libur sekolah sekitar Juli 2026, misalnya, pihak sekolah menemukan sejumlah kaca dalam kondisi pecah.
Namun, kejadian kali ini memiliki dampak yang jauh lebih besar. Pelaku tidak hanya diduga merusak bagian sekolah, tetapi juga menyebarkan bahan bakar ke sejumlah ruang dan membakar salah satu pintu.
Kondisi tersebut membuat pihak sekolah harus mengambil langkah cepat untuk melindungi siswa dan tenaga pendidik. Mereka untuk sementara tidak menjalankan kegiatan belajar mengajar di gedung madrasah.
Teror terhadap MI YAPPI Natah turut mengubah rutinitas 109 siswa. Anak-anak yang biasanya datang ke sekolah untuk belajar kini harus mengikuti kegiatan pendidikan dari tempat lain.
Sebagian siswa akan belajar dari rumah. Pihak sekolah juga menyiapkan lokasi alternatif di masjid terdekat agar kegiatan belajar tetap berjalan. Langkah tersebut menjadi pilihan sementara sembari menunggu proses penyelidikan kepolisian selesai dan kondisi sekolah kembali aman.
Bangunan MI YAPPI Natah memiliki enam ruang kelas serta ruang kantor. Seluruh ruang kelas tersebut diduga menjadi sasaran penyiraman solar.
Temuan itu membuat pihak sekolah tidak bisa langsung menggunakan bangunan seperti biasa. Selain mempertimbangkan kondisi fisik sejumlah bagian bangunan, pihak sekolah juga harus menunggu kepolisian menyelesaikan pemeriksaan di lokasi.
Garis polisi masih terpasang di sejumlah bagian sekolah hingga Rabu siang. Petugas juga masih bergerak mengumpulkan informasi dari lokasi dan lingkungan sekitar. Polisi berupaya menyusun rangkaian kejadian untuk mengetahui bagaimana pelaku masuk ke lingkungan sekolah, menyebarkan solar, hingga membakar bagian bangunan.
Kasus teror di MI YAPPI Natah tersebut masih dalam penyelidikan Polsek Nglipar dan Polres Gunungkidul. Polisi masih mendalami barang bukti yang ditemukan di lokasi, termasuk botol yang diduga berisi sisa bahan bakar, serta berbagai temuan lain yang dapat membantu mengungkap pelaku dan motifnya. (ef linangkung)





