
TUGUJOGJA – Kementerian Sosial telah merilis hasil seleksi PPPK Tenaga Teknis Status R3T untuk Tahun Anggaran 2024 Periode II.
Simak cara cek pengumuman, arti kode R3T, dan tahapan wajib bagi peserta yang dinyatakan lolos.
Hasil Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kemensos 2025
Kementerian Sosial Republik Indonesia akhirnya menerbitkan pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tenaga teknis dengan kode status R3T. Proses seleksi ini merupakan bagian dari Tahap II Tahun Anggaran 2024, yang pelaksanaannya dimulai sejak Juni 2025.
Bagi para peserta yang telah mengikuti tahapan seleksi tersebut, pengumuman resmi kini bisa diakses melalui portal SSCASN BKN maupun situs Kemensos. File pengumuman tersedia dalam bentuk PDF dan dapat diunduh langsung untuk dijadikan bukti kelulusan dan referensi ke tahap berikutnya.
Mengenal Arti Status R3T dalam Seleksi PPPK
Status R3T merupakan salah satu kode kategori dalam sistem seleksi PPPK yang merujuk pada pelamar Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) yang sebelumnya telah terdata secara resmi dan mengikuti skema seleksi untuk jabatan teknis tampungan.
Penetapan ini merujuk pada ketentuan yang tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2025.
Selain R3T, beberapa kode lainnya juga muncul dalam proses ini, di antaranya:
- TH: Tidak Hadir
- TMS: Tidak Memenuhi Syarat
- APS: Administrasi Perlu Sanggahan
Setiap kode tersebut memiliki implikasi tersendiri, baik dalam hal kelulusan, tahapan lanjutan, maupun peluang keberlanjutan di sistem PPPK nasional.
Panduan Cek Hasil Seleksi PPPK Kemensos 2025 Status R3T
Bagi Anda yang ingin mengecek status kelulusan, berikut ini langkah-langkah mudahnya:
- Kunjungi portal resmi SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id) atau situs Kemensos RI.
- Login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta password yang digunakan saat pendaftaran.
- Pilih instansi Kementerian Sosial, lalu cari bagian pengumuman hasil seleksi PPPK tahun 2025.
- Unduh dokumen pengumuman dalam format PDF.
- Cari nama Anda dalam daftar dan pahami catatan atau instruksi lanjutan jika dinyatakan lolos.
Jika Lolos Seleksi, Ini Tahapan yang Harus Dilakukan
Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi PPPK Kemensos 2025 dengan status R3T, maka ada sejumlah prosedur administratif yang wajib dipenuhi:
- Verifikasi dokumen seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, dan bukti pengalaman kerja jika diminta.
- Mengikuti tahapan lanjutan, seperti uji kompetensi tambahan atau wawancara sesuai dengan arahan Kemensos.
- Mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui sistem online jika diminta, terutama bagi formasi jabatan fungsional seperti guru sekolah rakyat.
Pastikan setiap langkah dilakukan sesuai jadwal dan tidak ada berkas yang terlewat untuk memperlancar proses menuju pengangkatan resmi.
Kenapa Harus Rutin Cek Informasi Resmi?
Seluruh peserta sangat disarankan untuk selalu memantau informasi melalui saluran resmi, seperti:
- Website BKN (Badan Kepegawaian Negara)
- Situs Kementerian Sosial
- Akun media sosial resmi kedua instansi tersebut
Langkah ini penting untuk memastikan bahwa Anda tidak tertinggal informasi terbaru, baik terkait jadwal lanjutan, pengumpulan dokumen, maupun proses pelantikan dan penempatan.
Pengumuman seleksi PPPK untuk tenaga teknis dengan status R3T di lingkungan Kementerian Sosial telah dirilis secara resmi. Status R3T merupakan kategori khusus yang diberikan kepada pelamar Non-ASN yang telah terdata dalam sistem nasional.
Peserta yang dinyatakan lolos harus segera menindaklanjuti hasil tersebut dengan memenuhi seluruh persyaratan administratif serta mempersiapkan diri untuk proses berikutnya.
Pemantauan aktif terhadap informasi resmi sangat dianjurkan agar proses rekrutmen berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur.
Untuk memastikan Anda tidak ketinggalan informasi penting, terus ikuti perkembangan terbaru melalui situs SSCASN dan Kemensos. Persiapkan seluruh dokumen dan ikuti instruksi resmi agar proses pengangkatan sebagai PPPK berjalan mulus hingga tahap akhir.
***