27 Kasus Mafia Tanah Terungkap di DIY, OJK Imbau Segera Lapor Jika Terjadi Hal Serupa

Bagikan :
Mbah Tupon (berpeci) warga Kasihan Bantul korban mafia tanah. (Ef Linangkung)

TUGUJOGJA – Kasus mafia tanah kembali mencuat di Daerah Istimewa Yogyakarta. Sejumlah warga mengaku kaget karena tiba-tiba ditagih utang oleh lembaga jasa keuangan (LJK), padahal merasa tidak pernah mengajukan pinjaman. Lebih mengejutkan lagi, aset tanah milik mereka pun terancam dilelang.

Merespons fenomena ini, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY, Eko Yunianto, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu diam.

“Penggunaan data pribadi tanpa seizin pemilik merupakan tindak pidana. Hal ini bisa dan harus segera dilaporkan ke kepolisian,” tegasnya, Selasa, 6 Mei 2025.

Ia juga menyampaikan bahwa jika masyarakat merasa tidak pernah mengajukan kredit tetapi tiba-tiba ditagih, mereka berhak dan wajib melapor ke pihak bank atau Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) terkait.

“OJK juga membuka layanan pengaduan. Masyarakat bisa melapor secara langsung (walk-in) ke kantor OJK DIY atau melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) yang kami sediakan,” jelas Eko.

Modus Mafia Tanah dan Langkah Pencegahan

Guna mencegah penyalahgunaan data pribadi, OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kerahasiaan informasi pribadi, seperti KTP, KK, NPWP, dan data rekening.

Baca juga  Bupati Bantul Ungkap Tiga Kasus Mafia Tanah Serupa Peristiwa Mbah Tupon

“Jangan mudah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas. Ini bisa menjadi celah penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Berdasarkan data dari Forum Korban Mafia Tanah DIY, setidaknya ada 27 kasus serupa yang terjadi sejak 2022 hingga awal 2025.

Modus yang digunakan pun beragam, mulai dari pemalsuan identitas hingga penyalahgunaan dokumen kepemilikan tanpa sepengetahuan pemilik sah.

Kasus-kasus ini umumnya menimpa warga yang memiliki tanah warisan atau belum melakukan balik nama secara administratif.

Beberapa korban bahkan sudah menerima surat lelang dari pihak perbankan atau koperasi tanpa pernah merasa mengajukan pinjaman.

OJK menegaskan komitmennya untuk membantu masyarakat mendapatkan keadilan dan terus berkoordinasi dengan instansi penegak hukum terkait penyelesaian kasus mafia tanah ini.***

Berita Terbaru

kecelakaan nmax
Pengendara N-Max Kehilangan Nyawa Seketika usai Tabrak Bokong Truk Bermuatan di Jalan Yogya–Wates
6100584037459545488
Jogja Fashion Week 2025 Hadirkan 67 Brand Lokal, Komunitas Difabel, hingga Warga Binaan
6100584037459545466
Cegah Konflik Sosial, Pemkot Yogyakarta Luncurkan Mobil Keliling LK3 untuk Perkuat Ketahanan Keluarga
szabo-viktor-vGE0yrnR9ac-unsplash
Soal dan Jawaban Modul 3.3 Pelatihan Anti Bullying Kemenag 2025
glenn-carstens-peters-npxXWgQ33ZQ-unsplash (2)
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025 Sesuai Kemendikbudristek, Cek Selengkapnya di Sini

TERPOPULER

blt-kis
Cara Ambil Bansos KIS BPJS Kesehatan 2025 Bagaimana? Apakah Berwujud BLT?
Pasang Infografis Kode Etik Modul 3 PPG
Pasang Infografis Kode Etik Profesi Guru di Tempat yang Mudah Dilihat? Kunci Jawaban PPG Guru Tertentu Modul 3
6098332237645858980
Kasus Judi Online di Bantul Sarat Kejanggalan, Gus Hilmy: Membantu Kejahatan adalah Kejahatan
COE-Agustus-2
Terbaru! Deretan Event Jogja Agustus 2025: Festival Budaya hingga Konser Musik di Kota Pelajar
6100584037459545298
JPW Desak Polda DIY Tangkap Bandar Judol: Logika Hukumnya Aneh, Masa Pemain Ditangkap, Bandarnya Dibiarkan?