
TUGUJOGJA — Pemerintah Kabupaten Sleman bekerja sama dengan Kementerian Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia akan merevitalisasi 86,20 hektar kawasan kumuh. Lokasi tersebar di 14 lokasi menjadi Ruang Terbuka Publik (RTP).
Upaya ini terbukti dengan peninjauan langsung oleh Bupati Harda Kiswaya ke RTP Gatotkaca Mrican, Caturtunggal, Depok, Sleman, pada Jumat (9/5).
Bupati Harda juga menyempatkan diri meninjau Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Condongcatur serta menyapa warga sekitar kawasan RTP.
Asisten Deputi Pengembangan dan Penataan Kawasan Permukiman Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Radian Nurcahyo, mendampinginya.
Revitalisasi Kawasan Kumuh
Revitalisasi kawasan kumuh ini merupakan inisiasi Kementerian PUPR bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) DIY serta Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) DIY.
Khusus untuk kawasan Mrican yang memiliki luas 21,16 hektar, revitalisasi berjalan secara bertahap. Pendekatan kolaboratif ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Saya mewakili masyarakat Sleman berterima kasih kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kemenko Infrastruktur dan Kementerian PU, atas bantuan pembangunan RTP di kawasan Mrican ini. Mudah-mudahan ke depan zona 2 dan 3 juga dapat diselesaikan agar penataan kawasan kumuh bisa tuntas,” ujar Bupati Harda.
Kawasan Mrican sendiri menghadapi berbagai permasalahan kekumuhan akibat kepadatan penduduk dan urbanisasi yang melampaui kapasitas lingkungan.
Radian Nurcahyo menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani masalah ini, dengan dukungan pendekatan ekologi, desain inklusif, dan keterlibatan aktif warga.
Transformasi kawasan kumuh di Sleman ini merupakan kelanjutan dari inisiasi yang berawal dari Pemkab Sleman sejak 2018. Ini terintegrasi dalam Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) oleh Kementerian PUPR sejak 2021.
Komitmen tersebut makin kuat dengan terbitnya Surat Keputusan Bupati Sleman Nomor 83.2/Kep.KDH/A/2022 tentang penetapan lokasi pemukiman kumuh di Kabupaten Sleman.
Dengan hadirnya ruang terbuka publik, pemerintah berharap kualitas lingkungan dan taraf hidup masyarakat dapat meningkat secara signifikan. Hal ini sekaligus menciptakan ruang sosial yang sehat, aman, dan inklusif bagi semua kalangan.(ef linangkung)