Bupati Gunungkidul Tolak Anggaran Mobil Dinas Rp 1,5 Miliar, Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Bagikan :
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih saat memberikan keterangan soal menolak anggaran mobil dinas. foto: pemkab

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menegaskan bahwa dirinya tidak akan menggunakan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar yang telah dialokasikan untuk pengadaan mobil dinas baru bagi dirinya dan Wakil Bupati. Sebagai gantinya, dana tersebut akan dialihkan untuk proyek infrastruktur yang lebih mendesak di wilayah Gunungkidul.

“Mobil dinas, kita tidak akan mengambilnya. Meski sudah ada anggaran untuk pengadaan,” ujar Endah kepada wartawan, Senin (10/3/2025).

Endah menjelaskan bahwa mobil dinas yang saat ini digunakan masih dalam kondisi layak pakai. Bahkan, dalam beberapa kesempatan, ia lebih memilih menggunakan Toyota Hiace untuk keperluan akomodasi. 

“Mobil dinas yang ada dibeli sebelum Mas Sunaryanta menjabat, tapi kondisinya masih sangat layak digunakan,” katanya.

Ia menekankan bahwa anggaran yang telah disiapkan lebih baik digunakan untuk perbaikan infrastruktur, seperti penataan Alun-Alun Wonosari dan perbaikan jalan kabupaten. 

“Jika anggaran murni (APBD 2025), maka anggaran mobil dinas bupati dan wakil akan kami alihkan untuk menyempurnakan alun-alun. Jika itu cukup, maka kami hibahkan untuk swakelola yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPRKP) atau masukan masyarakat terkait jalan kabupaten,” jelasnya.

Baca juga  Spanduk Perlawanan di Alun-alun Wonosari: Jeritan Sunyi PKL yang Terancam Terpinggirkan

Keputusan ini sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang tengah digencarkan oleh pemerintah. 

“Dari sekarang, anggaran harus diefisiensikan,” tegas Endah.

Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, mengonfirmasi bahwa anggaran Rp 1,5 miliar telah disiapkan untuk pengadaan mobil dinas baru. Namun, hingga kini, keputusan final masih berada di tangan Bupati dan Wakil Bupati. 

“Pagunya Rp 1,5 miliar. Ini untuk pengadaan dua mobil dinas baru,” ujar Putro.

Putro menjelaskan bahwa pagu anggaran masih tersimpan di kas daerah, dan pembelian mobil dinas harus melalui konsultasi dengan kepala daerah terlebih dahulu. 

“Kepastian pengadaan, kami matur dulu ke Ibu Bupati dan Pak Wakil Bupati. Jadi, belum ada pembelian, termasuk tipe apa yang dibeli. Yang jelas, pagu anggarannya sudah disediakan,” katanya.

Sejauh ini, mobil dinas kepala daerah yang tersedia termasuk Toyota Fortuner yang dibeli pada masa kepemimpinan Bupati Badingah dan Wakil Bupati Immawan Wahyudi. Setelah itu, belum ada pengadaan mobil dinas baru hingga munculnya rencana alokasi anggaran tahun ini.

Baca juga  KAI Daop 6 Amankan Barang Tertinggal Penumpang Kereta Api Senilai 43 Juta Selama Libur Iduladha 2025

Dengan kebijakan yang diambil Bupati Endah, masyarakat Gunungkidul diharapkan dapat merasakan manfaat lebih besar dari anggaran yang dialihkan untuk kepentingan infrastruktur dibandingkan sekadar pengadaan kendaraan dinas baru.

Berita Terbaru

malioboro
Reresik Malioboro: Aksi Kolaborasi Wujudkan Yogyakarta Bersih, Nyaman, dan Harmonis
kecelakaan nmax
Pengendara N-Max Kehilangan Nyawa Seketika usai Tabrak Bokong Truk Bermuatan di Jalan Yogya–Wates
6100584037459545488
Jogja Fashion Week 2025 Hadirkan 67 Brand Lokal, Komunitas Difabel, hingga Warga Binaan
6100584037459545466
Cegah Konflik Sosial, Pemkot Yogyakarta Luncurkan Mobil Keliling LK3 untuk Perkuat Ketahanan Keluarga
szabo-viktor-vGE0yrnR9ac-unsplash
Soal dan Jawaban Modul 3.3 Pelatihan Anti Bullying Kemenag 2025

TERPOPULER

Pasang Infografis Kode Etik Modul 3 PPG
Pasang Infografis Kode Etik Profesi Guru di Tempat yang Mudah Dilihat? Kunci Jawaban PPG Guru Tertentu Modul 3
blt-kis
Cara Ambil Bansos KIS BPJS Kesehatan 2025 Bagaimana? Apakah Berwujud BLT?
6098332237645858980
Kasus Judi Online di Bantul Sarat Kejanggalan, Gus Hilmy: Membantu Kejahatan adalah Kejahatan
COE-Agustus-2
Terbaru! Deretan Event Jogja Agustus 2025: Festival Budaya hingga Konser Musik di Kota Pelajar
6100584037459545298
JPW Desak Polda DIY Tangkap Bandar Judol: Logika Hukumnya Aneh, Masa Pemain Ditangkap, Bandarnya Dibiarkan?