
TUGUJOGJA – Kamis (31/7), PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta akhirnya berhasil menertibkan 13 bangunan di kawasan Lempuyangan.
Penertiban tersebut menjadi titik penting dalam proses panjang penataan kawasan stasiun yang terus KAI perjuangkan demi keselamatan dan peningkatan pelayanan transportasi publik di jantung Kota Gudeg.
Pagi itu, suasana di sekitar Stasiun Lempuyangan terasa berbeda. Petugas dari KAI Daop 6 Yogyakarta bersama tim pendukung hadir dengan sikap ramah tapi tegas.
Mereka tidak membawa alat berat atau suara gaduh. Sebaliknya, mereka membawa dokumen, formulir, dan bukti komunikasi yang telah berlangsung berbulan-bulan.
Pengosongan Bangunan di Lempuyangan
Para penghuni bangunan yang berdiri di atas tanah Sultan Ground menyerahkan kunci secara sukarela. Mereka telah mengosongkan rumah atau tempat usaha yang selama ini mereka tempati. Penyerahan kunci tersebut menjadi simbol keberhasilan pendekatan persuasif dan humanis yang KAI Daop 6 jalankan sejak awal proses.
Feni Hia, Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, mengungkapkan bahwa penertiban tersebut bukan sekadar pembongkaran fisik. KAI telah menjalankan seluruh tahapan sesuai prosedur, mulai dari sosialisasi, mediasi, hingga pemberian kompensasi ongkos bongkar yang hari itu memasuki termin kedua.
“Kami menempuh jalan dialog dan membangun kesepahaman dengan warga. Menghormati hak mereka dan mendengarkan keluh kesah mereka. Kami tidak memaksa, kami mengajak. Dan hari ini, kami berhasil karena warga juga peduli terhadap masa depan Lempuyangan,” ujar Feni.
Langkah ini menjadi bagian integral dari proyek besar penataan dan pengembangan kawasan Stasiun Lempuyangan. Dengan rata-rata 15.000 penumpang setiap hari, baik dari KA jarak jauh maupun KRL, Lempuyangan kini membutuhkan transformasi besar-besaran.
Tujuan Pengembangan Kawasan
KAI melihat bahwa keselamatan, kenyamanan, dan aksesibilitas publik harus terus menjadi prioritas.
“Stasiun Lempuyangan tidak bisa lagi menampung beban masa lalu yang tidak tertata. Kami bergerak agar masyarakat pengguna kereta api bisa merasakan pelayanan yang lebih manusiawi, lebih modern, dan tentu lebih aman,” tegas Feni.
Selain itu, KAI menyadari bahwa pembangunan kawasan stasiun harus menyatu dengan lingkungan dan sejarah kota. Tanah Sultan Ground yang selama ini ditempati secara informal kini kembali dalam pengelolaan resmi, sesuai perizinan yang telah Sultan berikan kepada KAI.
KAI juga menekankan bahwa langkah ini sejalan dengan rencana strategis nasional pengembangan moda transportasi berbasis rel. Kota Yogyakarta yang dikenal sebagai destinasi wisata dan pusat pendidikan, sangat membutuhkan integrasi sistem transportasi yang efisien dan tertata.
“Kami tidak bisa berjalan sendiri. Kami mengundang semua pihak, warga, pemerintah daerah, Kraton, hingga pemangku kepentingan lain, untuk bergandengan tangan. Kita sedang membangun warisan bersama untuk generasi berikutnya,” tambah Feni.
Ke depan, KAI Daop 6 akan melanjutkan proses penataan di area-area strategis lain sekitar stasiun. Proyek ini akan melibatkan penguatan fasilitas, perbaikan jalur evakuasi, penambahan ruang tunggu, hingga integrasi dengan angkutan umum lainnya. Semuanya demi meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat.
“Proses hari ini membuktikan bahwa perubahan bisa dilakukan tanpa konflik, asalkan ada kejujuran dan niat baik. Kami berterima kasih kepada seluruh penghuni yang telah bersikap kooperatif dan kepada pihak-pihak yang terus memberi perhatian dan dukungan terhadap misi kami,” tutup Feni. (ef linangkung)