
TUGUJOGJA – Si jago merah melalap habis sebuah rumah limasan milik Paryanto (49), warga Padukuhan Wareng II, Kalurahan Wareng, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul pada Senin, 7 Juli 2025 malam sekitar pukul 20.40 WIB.
Rumah kayu berarsitektur Jawa itu terbakar habis tanpa tersisa. Peristiwa nahas tersebut menimbulkan kepanikan warga yang melihat kobaran api menjulang tinggi membelah gelapnya malam.
Kapolsek Wonosari, Kompol Edi Purnomo, menjelaskan bahwa warga pertama kali mengetahui kebakaran saat asap tebal mengepul dari dalam rumah kosong itu. Seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi langsung berteriak meminta pertolongan dengan suara bergetar menahan panik.
“Warga segera berdatangan. Mereka berusaha menyelamatkan barang-barang di dalam rumah sambil memadamkan api dengan peralatan seadanya,” ungkap Kompol Edi.
Namun upaya warga sia-sia. Api menjalar cepat menghabiskan kayu penyangga limasan. Kobaran api yang menggila menyulut atap rumah hingga runtuh bersamaan dengan suara gemeretak kayu yang terbakar. Warga hanya bisa menatap dengan mata berkaca-kaca ketika api melumat seluruh bangunan.
Diduga Korsleting Listrik, Kerugian Capai Rp60 Juta
Petugas pemadam kebakaran tiba sekitar pukul 21.00 WIB. Mereka langsung menyemprotkan air dengan tekanan tinggi untuk menaklukkan amukan si jago merah. Proses pemadaman berlangsung selama satu jam. Petugas baru berhasil menjinakkan api pada pukul 22.00 WIB.
Polisi menduga kuat kebakaran ini terjadi akibat korsleting listrik pada kabel lampu di dalam rumah. Rumah kosong itu ternyata selalu menyalakan lampu setiap saat meskipun tak ada penghuni. Kondisi itu memicu risiko korsleting yang akhirnya memicu kebakaran hebat.
“Rumah tersebut memang tidak ditinggali oleh pemiliknya. Pemilik tinggal di wilayah lain, tetapi lampu di dalam rumah selalu menyala tanpa henti,” ujar Kapolsek Edi Purnomo.
Api melalap habis rumah limasan beserta seluruh isinya. Bangunan rumah ambruk rata dengan tanah. Barang-barang peninggalan keluarga pemilik rumah berubah menjadi arang hitam tak berbentuk. Polisi menaksir kerugian akibat kebakaran ini mencapai Rp60 juta.
“Seluruh bangunan rumah beserta perabotan di dalamnya tidak ada yang tersisa,” tandas Kompol Edi dengan tegas.
Lurah Wareng, Ari Wibawa, menambahkan bahwa rumah tersebut merupakan milik alm. Harwasio dan kini menjadi milik anak-anaknya. Rumah itu hanya sesekali ditempati saat anak-anaknya pulang kampung pada waktu liburan.
“Anak pertama, Sri Wahyuti tinggal di Tanjungsari. Sedangkan Paryanto tinggal di Kotagede, Yogyakarta,” jelas Lurah Ari Wibawa.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan instalasi listrik. Polisi meminta warga rutin memeriksa kabel dan lampu di rumah mereka.
Mereka juga melarang warga membiarkan listrik menyala tanpa pengawasan, terutama saat rumah dalam keadaan kosong. Langkah sederhana itu dapat menyelamatkan nyawa dan harta benda dari bencana kebakaran.