Pemkab Gunungkidul dan Kanwil DJPB DIY Teken MoU, Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Pusat dan Daerah

Bagikan :
MoU antara Pemkab Gunungkidul dan DJPB DIY di Sleman, Rabu 16 April 2025. (Humas Pemkab Gunungkidul)

TUGUJOGJA – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) DIY resmi menjalin kerja sama strategis dalam upaya memperkuat koordinasi pengelolaan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) yang dilaksanakan di Kantor Kanwil DJPB DIY, Depok, Sleman, pada Rabu (16/4/2025).

Kepala Kanwil DJPB DIY, Agung Yulianta, menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Keuangan melalui Dirjen Perbendaharaan, untuk mempererat komunikasi dan sinergi dengan kepala daerah terpilih.

“Peran kami adalah mengawal pelaksanaan APBN, khususnya dana yang dicairkan melalui Yogyakarta dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Gunungkidul.

Kami sangat mengapresiasi kerja sama dari Pemkab Gunungkidul yang selama ini turut mendukung proses pencairan anggaran yang berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Agung menambahkan bahwa DJPB juga memiliki peran strategis dalam memantau dan mengevaluasi output dari dana yang telah dicairkan.

Menurutnya, data yang dikumpulkan DJPB dapat digunakan sebagai acuan penting dalam proses perencanaan pembangunan dan pencapaian visi kepala daerah.

Baca juga  Jadwal KRL Jogja Solo 9 Juni 2025, Masih Cuti Bersama Idul Adha

Harapan Kolaborasi Menuju Gunungkidul Berdikari dan Berkeadaban

Di pihak lain, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menyambut baik inisiatif kerja sama ini. Ia menekankan pentingnya dukungan data yang akurat dan terkini dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran.

“Kami meminta kepada Pak Sekda, Pak Saptoyo, dan Pak Putro untuk segera mengidentifikasi kebutuhan data yang relevan. Terima kasih kepada Kanwil DJPB DIY atas keterbukaannya dalam mendukung kami menuju Gunungkidul yang berdikari dan berkeadaban,” ujar Bupati Endah.

Ia berharap, kolaborasi ini dapat memperkuat tata kelola anggaran dari sisi APBN maupun APBD, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.*

Berita Terbaru

kecelakaan nmax
Pengendara N-Max Kehilangan Nyawa Seketika usai Tabrak Bokong Truk Bermuatan di Jalan Yogya–Wates
6100584037459545488
Jogja Fashion Week 2025 Hadirkan 67 Brand Lokal, Komunitas Difabel, hingga Warga Binaan
6100584037459545466
Cegah Konflik Sosial, Pemkot Yogyakarta Luncurkan Mobil Keliling LK3 untuk Perkuat Ketahanan Keluarga
szabo-viktor-vGE0yrnR9ac-unsplash
Soal dan Jawaban Modul 3.3 Pelatihan Anti Bullying Kemenag 2025
glenn-carstens-peters-npxXWgQ33ZQ-unsplash (2)
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025 Sesuai Kemendikbudristek, Cek Selengkapnya di Sini

TERPOPULER

blt-kis
Cara Ambil Bansos KIS BPJS Kesehatan 2025 Bagaimana? Apakah Berwujud BLT?
Pasang Infografis Kode Etik Modul 3 PPG
Pasang Infografis Kode Etik Profesi Guru di Tempat yang Mudah Dilihat? Kunci Jawaban PPG Guru Tertentu Modul 3
6098332237645858980
Kasus Judi Online di Bantul Sarat Kejanggalan, Gus Hilmy: Membantu Kejahatan adalah Kejahatan
COE-Agustus-2
Terbaru! Deretan Event Jogja Agustus 2025: Festival Budaya hingga Konser Musik di Kota Pelajar
6100584037459545298
JPW Desak Polda DIY Tangkap Bandar Judol: Logika Hukumnya Aneh, Masa Pemain Ditangkap, Bandarnya Dibiarkan?