
TUGUJOGJA – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) DIY resmi menjalin kerja sama strategis dalam upaya memperkuat koordinasi pengelolaan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) yang dilaksanakan di Kantor Kanwil DJPB DIY, Depok, Sleman, pada Rabu (16/4/2025).
Kepala Kanwil DJPB DIY, Agung Yulianta, menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Keuangan melalui Dirjen Perbendaharaan, untuk mempererat komunikasi dan sinergi dengan kepala daerah terpilih.
“Peran kami adalah mengawal pelaksanaan APBN, khususnya dana yang dicairkan melalui Yogyakarta dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Gunungkidul.
Kami sangat mengapresiasi kerja sama dari Pemkab Gunungkidul yang selama ini turut mendukung proses pencairan anggaran yang berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Agung menambahkan bahwa DJPB juga memiliki peran strategis dalam memantau dan mengevaluasi output dari dana yang telah dicairkan.
Menurutnya, data yang dikumpulkan DJPB dapat digunakan sebagai acuan penting dalam proses perencanaan pembangunan dan pencapaian visi kepala daerah.
Harapan Kolaborasi Menuju Gunungkidul Berdikari dan Berkeadaban
Di pihak lain, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menyambut baik inisiatif kerja sama ini. Ia menekankan pentingnya dukungan data yang akurat dan terkini dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran.
“Kami meminta kepada Pak Sekda, Pak Saptoyo, dan Pak Putro untuk segera mengidentifikasi kebutuhan data yang relevan. Terima kasih kepada Kanwil DJPB DIY atas keterbukaannya dalam mendukung kami menuju Gunungkidul yang berdikari dan berkeadaban,” ujar Bupati Endah.
Ia berharap, kolaborasi ini dapat memperkuat tata kelola anggaran dari sisi APBN maupun APBD, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.*