
TUGUJOGJA – Menyusul pengungkapan praktik penyuntikan LPG 3 kg bersubsidi di wilayah Nanggulan, Kulon Progo, Pertamina Patra Niaga mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin lima pangkalan resmi yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan distribusi gas subsidi tersebut.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Jateng-DIY, Taufiq Kurniawan, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah hukum yang diambil Polda DIY atas kasus ini.
“Pertamina mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari pihak kepolisian dalam menindak pelaku penyalahgunaan LPG subsidi yang jelas merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya.
Pemutusan Hubungan Usaha dan Pengalihan Distribusi
Sebagai bentuk respons konkret, Pertamina telah memutus hubungan usaha (PHU) terhadap lima pangkalan LPG per 16 April 2025. Untuk menghindari kelangkaan di masyarakat, distribusi LPG dialihkan ke 11 pangkalan terdekat dalam desa yang sama.
“Kami pastikan tidak terjadi kekosongan distribusi, dan masyarakat tetap bisa mendapatkan LPG 3 kg secara resmi dan aman,” lanjut Taufiq.
Tak hanya itu, sanksi pembinaan juga diberikan kepada agen LPG yang menaungi pangkalan-pangkalan tersebut, guna meningkatkan pengawasan dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Pertamina menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang kini sedang berjalan. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian, dan siap membantu sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah Antisipatif dan Kolaboratif
Dalam jangka panjang, Pertamina menggencarkan penerapan sistem digitalisasi dalam penyaluran LPG subsidi agar lebih tepat sasaran. Sistem berbasis NIK melalui subsiditepatlpg.mypertamina.id dan aplikasi merchant Pertamina menjadi instrumen penting dalam mendata stok dan penjualan secara real-time.
Pertamina juga bersinergi dengan pemerintah daerah dan kepolisian dalam memperkuat pengawasan distribusi di lapangan. Pihaknya gencar melakukan sosialisasi terkait pembelian LPG ke masyarakat.
“Kami terus melakukan sosialisasi agar masyarakat membeli LPG hanya di outlet resmi melalui situs ptm.id/InfoLPG3kg,” imbuhnya.
Ajak Masyarakat Jadi Pengawas
Taufiq mengajak masyarakat untuk ikut serta menjaga distribusi LPG subsidi. Jika menemukan indikasi kecurangan, segera laporkan ke aparat atau Pertamina Call Center 135. Pihaknya tidak akan mentoleransi bentuk penyelewengan apa pun.
Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi oknum tak bertanggung jawab dan memperkuat kepercayaan publik terhadap distribusi energi bersubsidi yang adil dan aman.***