
TUGUJOGJA – Seorang remaja laki-laki berinisial ANFS asal Pringgolayan, Banguntapan, Kabupaten Bantul, telah diamankan oleh aparat kepolisian atas dugaan terlibat dalam perusakan puluhan nisan di kompleks makam non-Muslim.
Pemuda yang diketahui lahir pada tahun 2009 tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Yogyakarta.
Penangkapan ANFS dibenarkan oleh Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana.
Menurutnya, penangkapan dilakukan oleh jajaran Polsek Kotagede, kemudian kasus dilimpahkan ke Polresta Yogyakarta untuk penanganan lebih lanjut.
“Terduga pelaku sudah diamankan. ANFS, warga Bantul kelahiran tahun 2009, laki-laki, alamat Pringgolayan, Banguntapan, Bantul,” ujarnya Senin, 19 Mei 2025.
Puluhan Nisan Jadi Sasaran Perusakan di Tiga Lokasi
Insiden perusakan ini pertama kali terungkap setelah masyarakat melaporkan adanya kerusakan pada sejumlah nisan di pemakaman Kristen dan Katolik yang tersebar di tiga lokasi berbeda, yakni Baturetno, Purbayan, dan Sewon. Aksi ini sontak memicu kegemparan dan kekhawatiran di tengah warga.
Menanggapi laporan tersebut, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Sejumlah bukti dikumpulkan, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) serta keterangan dari beberapa saksi yang berada di sekitar area pemakaman.
Dari hasil penyelidikan itulah, identitas pelaku berhasil diidentifikasi dan ditindaklanjuti dengan proses penangkapan.
Saat ini, ANFS telah dipindahkan ke Polresta Yogyakarta. Proses penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap motif yang mendorong pelaku melakukan tindakan tersebut.
Hingga berita ini ditulis, aparat belum memberikan pernyataan resmi mengenai alasan di balik aksi vandalisme itu.
“Polresta Jogja menangani kasus ini,” tambah AKP I Nengah Jeffry.
Polisi Imbau Warga Jaga Kondusivitas
Dalam merespons kejadian yang cukup sensitif ini, aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing emosi atau bertindak reaktif.
Warga diminta tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus kepada pihak berwenang.
Pemerintah daerah bersama para tokoh masyarakat di Bantul juga telah mengambil langkah cepat dengan mengadakan pertemuan guna menjaga keharmonisan antarumat beragama.
Aparat berjanji akan menindaklanjuti perkara ini dengan profesionalisme dan keterbukaan kepada publik.