Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Amankan Sertifikat Bernilai Miliaran Rupiah

Bagikan :
Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon/Foto: Polda DIY

TUGUJOGJA – Polisi berhasil mengungkap praktik mafia tanah yang menjerat seorang warga lanjut usia, Tupon Hadi Suwarno alias Mbah Tupon.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini dan mengamankan satu sertifikat tanah yang menjadi barang bukti utama.

Dirkrimum Polda DIY KombesPol Idham Mahdi mengungkap rincian mengejutkan dalam konferensi pers pada Jumat, 20 Juni 2025.

Kasus Mbah Tupon

Idham mengatakan Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen tanah atas nama Mbah Tupon.

Mbah Tupon, warga Bangunjiwo, Bantul, kehilangan dua sertifikat tanah akibat tipu muslihat para pelaku.

Mereka memanfaatkan kondisi fisik Mbah Tupon yang tidak bisa membaca dan memiliki gangguan pendengaran untuk mengelabui proses penandatanganan dokumen palsu.

Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon

“Kami menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dengan peran yang berbeda-beda dalam kasus ini. BR VW IF, Tk, Ty, MA dan AH seorang pejabat pembuat akta tanah. IF dan VW berjenis kelamin perempuan,” ujar Kombes Pol Idham.

Baca juga  Daftar Destinasi Wisata Halal Dunia 2025, Apakah Indonesia Termasuk?

Polisi menangkap pelaku utama berinisial BR, yang menjadi penghubung awal antara Mbah Tupon dan para pelaku lainnya.

BR membujuk Mbah Tupon menyerahkan sertifikat tanah dan menerima uang sebesar Rp60 juta dari tersangka VW sebagai bagian dari proses awal transaksi fiktif.

Penyidik berhasil mengamankan dua sertifikat tanah yang menjadi bukti utama dalam kasus ini, yaitu SHM Nomor 24451 atas nama IF dan SHM Nomor 24452 atas nama asli Tupon Hadi Suwarno. Total kerugian akibat kejahatan ini mencapai Rp3,5 miliar.

“Barang bukti berupa satu sertifikat sudah kami sita, dan proses hukum akan kami lanjutkan secara profesional dan transparan,” tegas Kombes Pol Ihsan.

Polda DIY juga menyita dokumen-dokumen lain yang berkaitan dengan tindak pidana, termasuk AJB palsu dan dokumen kredit bank yang diduga hasil manipulasi.

Kombes Pol Ihsan menegaskan komitmen Polda DIY untuk menindak tegas semua praktik mafia tanah. Ia meminta masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengalami kasus serupa.

“Kami membuka pintu bagi siapa pun yang menjadi korban mafia tanah untuk melapor ke kantor polisi terdekat. Kami pastikan akan menindaklanjuti dengan serius,” tegasnya.

Baca juga  Polisi Yakin Ada Aliran Uang Terselubung, 7 Tersangka Mafia Tanah Mbah Tupon Dikejar hingga ke Akar

Kejadian tragis yang menimpa Mbah Tupon menjadi potret nyata betapa rentannya warga lanjut usia terhadap praktik kejahatan yang melibatkan pemalsuan dokumen tanah.

Polisi akan terus mengusut aliran uang dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini. (ef linangkung)

 

monperatoto

monperatoto

toto togel

monperatoto

monperatoto

link gacor

situs togel

toto togel

toto togel

situs togel

link gacor

monperatoto

monperatoto

monperatoto

situs toto

monperatoto

toto slot

slot

monperatoto

Berita Terbaru

fky 2025
Angkat Tema Aksara dan Literasi Budaya, Sleman Jadi Tuan Rumah FKY 2026 pada 13–19 September
kulon progo
UMK Dominasi Investasi Kulon Progo, Realisasi Tembus Rp101,9 Miliar hingga Triwulan II 2026
Kisah Mistis Rumah Kentang Kotabaru
Misteri Rumah Kentang Kotabaru Jogja: dari Tragedi Wanita Kaya hingga Aroma Kentang Rebus
Sejarah Monumen Serangan Umum 1 Maret di Jogja
Fakta Sejarah Monumen Serangan Umum 1 Maret, Simbol Perlawanan Indonesia yang Mendunia
Fenomena Kekeringan Gunungkidul
Derita Warga Klayu Tepus, Pipa Air Bersih Bertahun-tahun Terpasang tetapi Tak Mengalir

Sedang Banyak Dibaca

falaq-lazuardi-o1RFviW3km4-unsplash (1)

Jadwal Lengkap KRL Jogja–Solo Semua Stasiun: Update Terbaru untuk Perjalanan Harian

solo-jogja

Jadwal Lengkap KRL Solo–Jogja Terbaru: Rute, Tarif, dan Waktu Keberangkatan dari Semua Stasiun

clars-puk-RLzwwA4EfxA-unsplash

Geopark Nasional Jogja Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 24 Geosite, Biosite, dan Cultural Site Beserta Daya Tariknya

mufid-majnun-P4ONXslEkxM-unsplash

Cara Menukarkan Uang Baru 2026 di Bank: Panduan Lengkap untuk Masyarakat

rut-miit-mPaKMvE3sHg-unsplash

Tidak Lolos KIP Kuliah Apakah Bisa Daftar Lagi? Simak Ketentuannya Berikut Ini