
TUGUJOGJA – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menggelar PPID Award 2025 yang membuktikan komitmen mereka terhadap keterbukaan informasi publik.
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menegaskan bahwa transparansi bukan sekadar janji, melainkan tanggung jawab yang harus mereka tunaikan tanpa celah.
Bupati Kulon Progo, Dr. Agung Setyawan, ST, menegaskan bahwa informasi publik merupakan hak setiap warga negara. Ia menggarisbawahi amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang memerintahkan badan publik membuka akses informasi seluas-luasnya.
“Setiap badan publik wajib membuka akses informasi kepada masyarakat berdasarkan informasi yang diperlukan,” tegasnya.
Ketua Komisi Informasi Daerah DIY, Erniati, SH, M.Hum, juga menekankan tugas KID DIY sebagai lembaga mandiri untuk menerima, memeriksa, dan memutus sengketa informasi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Ia menegaskan keterbukaan informasi publik adalah hak fundamental masyarakat yang tidak bisa ditawar.
“Karena sejatinya hak masyarakat dalam mengakses informasi publik merupakan kewajiban kita bersama untuk memenuhinya,” ujar Erniati.
Dalam PPID Award 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menilai kinerja badan publik secara ketat. Penilaian mencakup aspek layanan informasi, inovasi, hingga kreativitas dalam mengoptimalkan keterbukaan data publik.
Berikut daftar lengkap peraih PPID Award Kabupaten Kulon Progo 2025:
Kategori OPD:
- Peringkat 1: Bapperida (97)
- Peringkat 2: Dispertapang (96.05)
- Peringkat 3: Dishub (96)
- Harapan 1: Disnaker (94.2)
- Harapan 2: Kesbangpol (94)
Program Kreatif Terbaik: Dinas Pariwisata berhasil meraih penghargaan atas program inovatif mereka yang mempermudah akses informasi pariwisata bagi masyarakat dan wisatawan.
Kategori Kapanewon:
- Peringkat 1: Kalibawang (96.5)
- Peringkat 2: Pengasih (92.3)
- Peringkat 3: Panjatan (91.95)
- Harapan 1: Sentolo (90.1)
- Harapan 2: Nanggulan (90)
Kategori Kalurahan:
- Peringkat 1: Sendangsari (97.75)
- Peringkat 2: Pengasih (95.95)
- Peringkat 3: Kembang (90.5)
- Harapan 1: Kebonharjo (90.3)
- Harapan 2: Kulwaru (90)
Bupati Kulon Progo menegaskan penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan cambuk semangat bagi seluruh OPD, Kapanewon, dan Kalurahan untuk mempertahankan bahkan meningkatkan keterbukaan informasi di tahun-tahun mendatang.
“Keterbukaan informasi publik menjadi pondasi utama terciptanya pemerintahan yang bersih dan dipercaya rakyat,” pungkasnya.