
TUGUJOGJA – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul resmi meluncurkan program Kick Off Wakaf Uang sebagai bagian dari inisiatif Kota Wakaf Gunungkidul for Stunting pada Kamis (22/5/2025).
Acara ini berlangsung di Hotel Santika Gunungkidul dan bertujuan mempercepat penurunan angka stunting serta menguatkan ekonomi umat melalui wakaf produktif.
Gandeng Berbagai Pihak
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menggandeng Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk menginisiasi program ini. Sejumlah lembaga pemerintah, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan turut mendukung peluncuran ini. Hal tersebut menjadi bagian dari gerakan pembangunan sosial berkelanjutan berbasis kolaborasi lintas sektor.
Pimpinan Kantor Perwakilan Bank Indonesia DIY, Sri Darmadi Sudibyo, menyampaikan bahwa wakaf memiliki potensi besar sebagai investasi sosial makro yang dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat secara langsung.
Ia menjelaskan bahwa dana wakaf dapat digunakan untuk membangun fasilitas publik, memperkuat ketahanan ekonomi umat, dan menciptakan ekosistem sosial yang inklusif dan berdaya tahan tinggi.
Pentingnya Program Wakaf Uang di Gunungkidul
Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf Kanwil Kemenag DIY, Hj. Nur Huda, menegaskan bahwa Gunungkidul telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam pemberdayaan ekonomi berbasis zakat dan wakaf.
Ia menyebut sejumlah program seperti inkubasi wakaf produksi, kampung zakat, serta program Asta Protas Kemenag telah berjalan aktif di wilayah Pulutan, Wonosari, Mbalong, dan Girisubo.
Direktur Wakaf Empowerment Kementerian Agama RI, Muhammad Shabirin, menggarisbawahi pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan syariah, dan masyarakat dalam mengelola wakaf produktif agar berdampak luas dan berkelanjutan.
Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto, melaporkan bahwa prevalensi stunting di wilayahnya terus menurun signifikan. Berdasarkan data hingga akhir April 2025, angka stunting di Gunungkidul tercatat sebesar 14,35 persen. Angka ini mendekati target nasional 14 persen pada tahun 2025.
Angka ini menunjukkan tren positif dari tahun-tahun sebelumnya dan mencerminkan keberhasilan berbagai intervensi lintas sektor.
Ia menekankan bahwa percepatan penurunan stunting membutuhkan perhatian tidak hanya di sektor kesehatan, tetapi juga pendidikan.
Banyak sekolah di Gunungkidul masih kekurangan fasilitas dan prasarana. Jadi, pemanfaatan dana wakaf untuk infrastruktur pendidikan dapat menjadi langkah strategis dalam mendukung generasi bebas stunting.
Melalui peluncuran program Wakaf Uang, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bersama Bank Syariah Indonesia berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi umat dan memperkuat ketahanan sosial masyarakat.
Gerakan ini mengusung semangat kemandirian dan gotong royong dalam menciptakan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi generasi mendatang. (ef linangkung)