
TUGUJOGJA – Apa saja jenis pinjaman Koperasi Desa Merah Putih di Jogja? Berikut penjelasannya.
Sebanyak 45 Koperasi Desa Merah Putih di wilayah Yogyakarta dikabarkan bahwa saat ini sedang menyelesaikan tahap persiapan administratif.
Proses legalitas seperti pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) menjadi fokus utamanya agar koperasi ini dapat segera beroperasi secara resmi.
Pemerintah daerah juga menargetkan operasional penuh bisa dimulai pada akhir Oktober 2025.
Namun demikian, harapannya sebagian koperasi sudah bisa mulai menjalankan operasionalnya lebih awal.
Selain menyiapkan aspek hukum, Dinas terkait juga mengadakan pelatihan dasar perkoperasian.
Pelatihan ini ditujukan kepada para pengurus dan pengawas koperasi agar mereka memiliki pemahaman yang baik terkait tata kelola, proses bisnis, serta strategi menjalin kerja sama antar lembaga maupun dengan pelaku usaha lain.
Ragam Unit Usaha dalam Koperasi Merah Putih
Koperasi Desa Merah Putih dirancang untuk memiliki tujuh unit usaha yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan ekonomi lokal.
Berdasarkan laman resmi Koperasi Merah Putih, unit usaha tersebut tersebut mencakup:
- Outlet Gerai Sembako,
- Apotek Desa/Kelurahan,
- Kantor Koperasi,
- Klinik Desa/Kelurahan,
- Cold Storage,
- Logistik,
- Unit simpan pinjam
Dari ketujuh unit tersebut, layanan simpan pinjam menjadi salah satu yang paling menarik perhatian masyarakat.
Pinjaman Koperasi Merah Putih
Secara umum, layanan simpan pinjam di Koperasi Desa Merah Putih diklaim mampu membantu masyarakat dalam memberikan peluang usaha di berbagai bidang.
Menteri Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Budi Arie Setiadi tak lama ini mengungkap bahwa suku bunga pinjaman koperasi ini terbilang rendah, yaitu hanya sebesar tiga persen.
Selain itu, tenor pinjaman dapat mencapai hingga sepuluh tahun.
Hal ini bakal memberikan keleluasaan bagi koperasi dalam mengelola dana secara efisien.
Kemudian, koperasi memiliki kesempatan untuk mengajukan pinjaman paling besar tiga miliar rupiah dan masa cicilannya 6-10 tahun.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dana pinjaman koperasi juga tidak berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Adapun pinjaman Koperasi Merah Putih dapat diajukan dengan mudah melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang mana dikenal memiliki bunga ringan.
Segera Beroperasi
Jadi kesimpulannya, Koperasi Desa Merah Putih membawa harapan baru bagi warga masyarakat Yogyakarta.
Dan dalam waktu dekat, koperasi ini diharapkan tidak hanya menjadi tempat simpan pinjam, tetapi juga pusat aktivitas usaha yang mampu menggerakkan perekonomian desa secara berkelanjutan.***