
TUGUJOGJA – Tahun ini akan menjadi momen bersejarah bagi seluruh rakyat Indonesia karena Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia genap berusia 80 tahun.
Dan dalam rangka memperingati peristiwa penting tersebut, pemerintah kembali menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 di halaman Istana Negara Jakarta pada tanggal Minggu, 17 Agustus 2025.
Tidak seperti upacara pada umumnya yang bersifat eksklusif, pada peringatan HUT ke-80 ini, pemerintah memberikan kesempatan besar kepada masyarakat luas untuk ikut serta secara langsung dalam suasana khidmat dan sakral di Istana.
Bahkan, sebanyak 80 persen dari total kuota undangan akan dialokasikan khusus untuk masyarakat umum.
Ini tentu menjadi momen yang cukup langka yang patut dimanfaatkan oleh siapa pun yang ingin menyaksikan langsung prosesi upacara pengibaran maupun penurunan Sang Saka Merah Putih di jantung pemerintahan negara.
Jika Anda tertarik untuk hadir langsung di lokasi upacara, berikut panduan lengkap tentang cara pendaftarannya, syarat yang wajib dipenuhi, serta hal-hal penting yang perlu diperhatikan agar peluang mendapatkan undangan semakin besar.
Jadwal Pembukaan Pendaftaran Undangan Upacara HUT RI 80
Berdasarkan pengumuman laman Setneg, pemerintah akan membuka pendaftaran upacara untuk masyarakat umum mulai tanggal 4 Agustus 2025.
Karena kuotanya terbatas, pendaftaran ini diprediksi akan berlangsung secara cepat dan kompetitif, layaknya ‘war tiket konser’.
Oleh sebab itu, calon peserta diimbau untuk segera mendaftar di hari pertama pembukaan agar tidak kehabisan kuota.
Langkah-langkah Pendaftaran Upacara 17 Agustus di Istana Negara
Bagi masyarakat yang ingin ikut serta dalam upacara Hari Kemerdekaan ke-80 di Istana Negara, berikut tata cara pendaftaran resmi yang telah ditetapkan:
Akses Situs Resmi
- Buka laman resmi pendaftaran di alamat: https://pandang.istanapresiden.go.id
Isi Formulir Pendaftaran
- Pilih menu “Daftar Sekarang” kemudian isi seluruh data pribadi sesuai formulir yang tersedia.
Unggah Dokumen yang Diminta
- Siapkan dokumen identitas berupa Kartu Tanda Penduduk dan sertifikat vaksin (jika diminta).
- Unggah pula foto diri sesuai ketentuan yang berlaku di laman pendaftaran.
Tunggu Proses Verifikasi
- Setelah semua data diunggah, panitia akan melakukan proses verifikasi.
- Jika Anda lolos seleksi, maka akan menerima notifikasi melalui email atau WhatsApp.
Ambil Undangan
- Bagi peserta yang lolos verifikasi, Anda wajib mengambil undangan secara langsung di kantor Sekretariat Negara.
- Saat pengambilan, pendaftar harus membawa dokumen identitas asli dan tidak boleh diwakilkan.
Pastikan semua proses dilakukan sesuai petunjuk karena kelengkapan data dan keakuratan informasi akan menentukan kelulusan dalam proses seleksi peserta.
Persyaratan Umum Pendaftar
Dami menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan upacara, berikut adalah syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta:
- Merupakan Warga Negara Indonesia berusia minimal 18 tahun
- Mengisi data diri secara lengkap dan akurat
- Tidak diperkenankan membawa pendamping, termasuk anak-anak atau balita
- Wajib mengenakan pakaian yang sopan, bisa mengenakan busana nasional atau pakaian adat
Persyaratan ini diberlakukan untuk menjaga kelancaran jalannya acara serta memberikan penghormatan terhadap nilai-nilai nasionalisme dalam peringatan Hari Kemerdekaan.
Daftar Online di Platform Pandang Istana
Jadi kesimpulannya, cara ikut upacara HUT RI 80 di Istana Negara adalah dengan mendaftar online terlebih dahulu melalui Pandang Istana.
Sementara itu, syarat dan ketentuannya seperti yang sudah dijelaskan di atas.
Yang pasti, masyarakat yang berminat disarankan segera mendaftarnya pada tanggal 4 Agustus mendatang.***